Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Merauke
Romanus; Jika Dibandingkan Dengan TA 2012 Terjadi Peningkatan Anggaran yang Dikelola oleh Pemda Merauke Sebesar 7,25%
Pembukaan rapat paripurna kedua DPRD Kabupaten Merauke dalam rangka pembahasan laporan keterangan jawaban Bupati tahun 2013, laporan pertanggungjawaban pelaksana APBD TA.2013, rancangan perubahaan APBD tahun 2014 dan raperda APBD tahun 2014 diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabuaten Meruke, Sabtu (13/9).
Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka,MT dalam sambutannya menyampaikan, Komposisi akuntabilitas kinerja keuangan dalam laporan realisasi anggaran tahun 2013 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Papua, realisasi pendapatan sampai dengan akhir TA 2013 mencapai sebesar Rp.535.518.116.298 atau 97,30% dari yang ditargetkan sebesar RP. 1.578.199.019.596.
Realisasi pendapatan tersebut terinci sebagai berikut, Realisasi pendapatan asli daerah sebesar 29.632.800.927 atau mencapai 88,15% dari target yang ditetapkan sebesar 105.089.936.849. Relisasi dana perimbangan berua dana hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK sebesar 1.291.832.549728 atau mencapai 96,88% dari target yang ditetapkan sebsar 1.333.454.672.004. Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah 151.053.765.643 atau mencapai 108,16% dari anggaran yang ditetapkan 139.654.410.743.
Sedangkan anggaraan belanja setelah perubahaan APBD TA 2013 RP.1.787.780.248.669 sampai deengan akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp.1.433.360.477.605 atau 80.18 persen dari yang direncanakan. Dari jumlah anggaran penerimaan pembiayaan yang merupakan Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar 213.155.426.373 sampai dengan akkhir TA 2013 terealisasi sebesar 202.749.402.341. Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan mencapai RP.3.000.000.000 atau 83,93% dari anggaran yang dtetapkan RP.3.574.197.300.
“Jika dibandingkan dengan TA 2012 terjadi peningkatan anggaran yang dikelola oleh Pemda Merauke sebesar 7,25%,” tutur Bupati
Selanjutnya, terkait perubahan APBD Tahun 2014 terdapat beberapa kondisi yang melandasi perlunya dilakukan perubahaan APBD tahun 2014 karena adanya over target pendapatan asli daerah yang didorong oleh semakin kondusifnya perekonomian di Kabupaten Merauke dan upaya yang intens dilakukan dalam rangka membangun kesadaran wajib pajak. Kedua, perlunya rasionalisasi anggaran belanja dan kerangka peningkatan efisiensi, efektifitas dan daya guna anggaran bagi pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah.
Ketiga, adanya SILPA Tahun 2013 berdasarkan audit BPK RI Perwakilan Papua atas laporan keuangan Pemda Merauke TA 2013. Dilanjutkannya lagi mengenai perubahan SPBD 2014 yaitu Pendapatan asli daerah sebelumnya 130.938.483.167 diperkirakan mengalami kenaikan mencapai 134.786.703.528 peningkatannya 2,94%. Dana perimbangan APBD TA 2014 dari 1.403.795..340.050 alami peningkatan menjadi 1.460.979.385.511 naik 4,07%.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD induk TA 2014 dari 139.654.410.743 meningkat menjadi 234.979.881.729. Total pendapatan daerah pada perubahaan APBD TA 1014 mengalami kenaikan sebesar 156.357.736.808 atau naik 9,34% dari sebesar 1.674.388.233.960 meningkat menjadi 1.830.745.970.768.(Get)
Ada 9 Raperda Non APBD yang Diajukan Pihak Eksekutif
Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka,MT dalam Rapat Paripurna ke dua DPRD`Kabupaten Merauke mengatakan terdapat 9 Raperda Non APBD yang diajukan oleh pihak eksekutif. 9 Raperda tersebut perlu mendapat perhatian untuk dibahas melalui suatu kajian yang mendalam dan komperhensif.
Perda yang diajukan meliputi, Raperda tentang bangunan gedung, perubahan atas Perda no 10 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, perubahan Perda no 11 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, pengelolaan barang milik daerah, perubahaan atas Perda no 9 Tahun 2011 tentang pajak daerah, perubahaan Perda no 12 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.
Selanjutnya, tentang perubahan atas Perda no 2 Tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, pembentukan kelurahan kamundu, kelurahan Kamahedoga dan kelurahan Muli Distrik Merauke di Kabupaten Merauke serta pembentukan Kampung Nggolar, Bokem dan Ngguti dan beberapa kampong lain di wilayah Kabupaten Merauke lainnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya dirinya mengajak kepada anggota DPRD yang terpilih kembali pada periode 1014-2019 untuk semakin memperkuat kemitraan guna mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Merauke.