Masyarakat Asli Papua Menerima Dana Otsus UntuK Pengembangan Usaha Kecil
Masyarakat asli Papua dari tiga Kelurahan di Distrik Merauke menerima bantuan dana otonami khusus (otsus) dari Pemerintah Daerah untuk dimanfaatkan dalam managemen usaha kecil melalui Dinas Koperasi, UKM Perindustrian Perdagangan Kabupaten Merauke senilai 68 Juta rupiah.
“Masing-masing kelurahan terdiri dari 1 kelompok, masing-masing kelompok 20 orang dan masing-masing orang menerima Rp.3.400.000. Total secara keseluruhan 68 Juta per kelurahan,” terang Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Merauke Beni Malik kepada wartawan usai membuka kegiatan pelatihan managemen usaha kecil di Aula Kelurahan Kelapa Lima, Selasa (16/9).
Mengingat dana yang sangat terbatas maka secara bertahap masih berlangsung di 3 Kelurahan di Distrik Merauke yakni Kelurahan Kelapa 5, Karang Indah dan Samkai. Sebelum dana diserahkan, peserta diberikan pembekalan tentang bagaimana cara mengembangkan dan mengolah uang yang ada dengan usaha kecil.
Dengan uang yang ada diharapkan peserta yang berasal dari masyarakat asli Papua mampu mengembangkannya sehingga usaha yang dilakukan tetap berjalan dan terus berkembang, baik dari sisi modal, pemasaran maupun pengelolaan keuangannya.
Sumber : suara.merauke.go.id