KPK Bekerja Sama Dengan BPKP Adakan Semiloka Pencegahan Korupsi
Dalam upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan BPKP Perwakilan Provinsi Papua menyelenggarakan Semiloka pencegahan Korupsi terkait peningkatan akuntabilitas , pengelolaan APBD dan sektor pendapatan di Kabupaten Merauke.
Kepal Biro Renkeu KPK Pusat Bimo Gunung Abdul Kadir mengungkapkan kegiatan ini berdasarkan kewenangan KPK yakni koordinasi,, supervasi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat Pusat maupun di daerah.
“Ini penting, sebab telah banyak program Pemerintah yang bergulir baik melalui APBN maupun APBD namun hasilnya belum secara nyata mampu mengingatkan mensejahterahkan rakkyat di daerah,” terangnya pada kegiatan yang berlangsung di SwissBelhotel Merauke Selasa (21/10).
Pada semiloka ini dipaparkkan hasil pengamatan terhadap APBD serta pada sektor pendapatan di Kabupaten Merauke pada Tahun 2014. KPK juga mendorong partisipasi masyarakkat untukk memberi masukan dan mengawal implementadi rencana aksi yang disampaikan oleh pemerintah dengan mengundang segenap lapisan masyarakat.
Evaluasi dan perbaikkan terus dilakukan dengan harapan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan menurunkan potensi korups serta meningatkan akuntabilitas transparansi, evisiensi dan evektifitas serta partisipasi masyarakat pada sektor-sektor tersebut. KPK berharap kegiatan ini bisa berkontribusi secara signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekertaris Utama BPKP Meidyah Indreswari menyampaikan ruang lingkup BPKP adalah pengamatan atas perencanaan penganggaran pelaksanaan APBD yang berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami menganggap ruang lingkup ini penting dari sudut pandang BPKKP karena kenyataan yang kita lihat sehari-hari, masih ada hal-hal yang belum sesuai dengan keinginan masyarakat. Dari 524 Pemda kurang lebih 36 persen yang masih terlambat penyusunan APBDnya.”
Saat ini banyak harapan aspirasi- aspirasi masyarakat yang belum sepenuhnya dilayani oleh pemerintah pusat maupun daerah, sehingga ini menjadi fokus kerja dari BPKP untuk mendorong APBD yang Pro kepentingan publik bukan semata untuk pemerintah.
Dilihat dari postur anggaran negara Tahun 2014 pemerintah secara keseluruhan mempunayai 1816 Trilyun. yang berasal dari penerimaan negara1662 Trilyun dan pembiayaan dalam dan luar negeri sebesar 154 Trilyun. Dari jumlah itu yang ditransfer ke daerah sebesar 586 Triliun.
“Dari angka ini kita bisa melihat jumlahnya lebih besar 11 persen dari tahun 2013. Yang menjadi pertanyaan, apakah transfer dana dari pusat ke daerah sudah diiarahan untuk pembangunan yang bersifat pro growt, pro job pro poor dan pro entairment?.” Hal yang membanggakan darii KKKabupaten Meraukke adalah pelaku tindakk pidana korupsi jauh lebih rendah dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Papua maupun di Indonesia.
0 komentar
belum ada komentar