Total Lakalantas Tahun 2014 279 Kasusus Meningkat Dibanding 2013
Total jumlah kecelakaan lalulintas yang terjadi di Merauke tahun 2014 adalah 279 kasus atau mengalai kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2013. Dihitung pada bulan Desember 2013 dan Desember 2014 terjadi penurunan dengan total lakalantas 2013 sebesar 19 kasus, meninggal dunia 1 orang luka berat 5 dan luka ringan 13 orang.
Desember 2014 hanya mencaapai 10 ksus lakalantas, meninggal dunia tidak ada, luka berat 7 orang. Terjadi penurunan di bulan Desember 2014 karena keaktifan kita untuk menanggulangi lakalantas tersebut melalui intensifkan patroli, penyuluhan dan sweping bersama warga TNI/Polri semuanya sinergis.
Demikian ini dijelaskan Kasat Lantas Polres Merauke AKP.Sutardi kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/1). Dikatakan, penurunan yang paling drastis perbandingan Desember 2013-2014 adalah tidak ada laka lantas meninggal dunia di Desember 2014.
Sedangkan kenaikan pada kasus laka lantas lainnya disebabkan semakin bertambahnya jumlah kendaraan tetapi prasarana jalan tidak bertambah atau tidak adanya jalur alternatif. Banyaknya ruas jalan yang berlubang menjadi potensi terjadinya kecelakaan disertai kurang sadarnya masyarakat yang sengaja tidak mematuhi aturan lalu lintas.
“Total keseluruhan kecelakaan 2014 adalah 279 kasus, MD 24, LB 94 dan LR 180 kasus.Kerugian materinya 1.049.300.000 rupiah, cukup banyak.
Saya sebagai Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh pemakai jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendaraan, terutama anak muda jangan kebut-kebutan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas.”
Kepada pihak pemerintah Daerah Merauke diminta untuk memperhatikan penegakan hukum terkhususnya Perda Miras, mengingat kecelakaan lalulintas yang terjadi kasus miras masih mendominasi hingga mencapai 60%.(Get)