Hasil Pengujian Dinkes, Ikan Kombong Mengandung Formalin 0,6 Mg/liter
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke melakukan pengujian kandungan formalin dalam pangan yang beredar di Pasar Wamanggu Merauke. Sample pengujian meliputi daging ayam potong dari Surabaya, cumi, ikan layang, tahu dan ikan kombong. Hasil pengujian ini, petugas hanya menemukan 0,6 Mg/liter formalin dalam ikan Kombong.
“Jadi yang termasuk bahan berbahaya seperti formalin, boraks yang sering ditambahkan ke bahan pangan. Sebenarnya ini bukan bahan pengawet tetapi masuk kategori bahan berbahaya,” terang Kabid Pelayanan Farmasi dan Makanan Dinkes Kabuapten Merauke Erni Siahaya di Pasar Wamanggu Kamis (26/2).
Selain menjawab permintaan masyarakat, hal ini dilakukan untuk memastikan pangan yang tersedia dan beredar di pasar betul-betul aman untuk dikonsumsi. Masyarakat dihimbau untuk lebih jeli dalam memilih pangan sebelum dikonsumsi.
Salah satu cara untuk mengetahui ada formalin atau tidak secara kasat mata pangan terlihat ada dan tidaknya kerumunan lalat. Kalau ada berarti pangan aman dikonsumsi sedangkan kalau tidak ada kerumunan lalat, pertanda pangan tidak boleh dikonsumsi. Tindakan berikutnya, berkoordinasi dengan Dinas Perikanan untuk secepatnya mengambil langkah pengawasan lebih insentif dan tindakan pencgahan peredarannya.