WWF dan Yasanto Gelar Uji PublikTerkait Lumbung Pangan Nasional
Merauke, InfoPublik – WWF bekerjasama dengan Yayasan Yasanto menggelar uji publik terkait kebijakan Merauke menjadi lumbung pangan nasional, yang berlangsung selama sehari di Gedung Pertemuan Hotel Megaria, Kamis (18/6).
Uji publik tersebut, digelar dalam rangka memperoleh berbagai masukan dari stakeholder terutama dari masyarakat pemilik hak ulayat atas tanggapannya terhadap kebijakan pemerintah untuk membuka lahan persawahan 1,2 juta hektare untuk menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan nasional.
Uji publik yang digelar tersebut, ternyata mendapat respon positif. Ini terlihat dari hadirnya sejumlah tokoh maupun pejabat dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Merauke Drs Agustinus Joko Guritno, mewakili Bupati.
Hadir Ketua DPRD Merauke Kanisia Mekiuw, SH, Danrem 174/ ATW Brigjen TNI Supartodi, Uskup Agung Merauke Mgr Nicolaus Adi Saputra, MSC, mantan Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze, Ketua LMA Kabupaten Merauke Ignasius Ndiken dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam paparannya, Joko Guritno mengungkapkan, dari hasil analisis dan kajian yang dilakukan membuktikan pembukaan lahan 1 juta hektare cocok dikembangkan dengan pola bagi hasil 70:30%, dimana hak ulayat tetap menjadi milik masyarakat.
Menurutnya, pembukaan 1 juta hektare di Merauke untuk mendukung program nasional atas ketersediaan pangan dan mengurangi kemiskinan. Disamping itu, juga akan memberikan kontribusi peningkatan ekonomi daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Yoseph Mahuze, salah satu pemilik hak ulayat mengaku mendukung kebijakan pemerintah untuk membuka lahan 1 juta hektare di Merauke tersebut.
Namun sebelum program berjalan, ia meminta agar terlebih dahulu dilakukan pemetaan tanah ulayat. Sebab, jika pemetaan tidak dilakukan maka bisa menciptakan konflik antar pemilik hak ulayat itu sendiri.
Roni dari salah satu LSM meminta pemerintah untuk melakukan kajian secara mendalam atas rencana pembukaan lahan 1 juta hektare tersebut. Karena, menurutnya, lahan 1 juta hectare itu sangat luas dan jika itu dibuka maka akan memberikan pengaruh dan dampak yang sangat luas bagi Merauke ke depan.
Sama halnya yang disampaikan oleh Vincentius Mekiuw, pensiuan PNS ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mensejahterahkan rakyat dengan pembukaan lahan 1 juta hektare itu.
Namun, menurutnya, perlu dikaji secara matang apakah betul pembukaan lahan 1 juta hektare tersebut akan membawa dampak kesejahteraan bagi masyarakat lokal.
Sebab pengalaman transmigrasi, yang dulunya dibumikan akan mensejahterakan warga local, namun faktanya warga lokal tidak maju dan tetap dengan kehidupan seperti dulu. Ia juga meminta hasil kajian yang dilakukan pemerintah untuk disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Ketua DPRD Merauke Kanisia Mekiuw menjelaskan untuk pembukaan 1 juta hektare lahan tersebut, masing-masing pihak harus terbuka dan jujur. “Kadang-kadang kita tidak ada kejujuran pada diri kita sendiri,” katanya.
Kadang kita sampaikan untuk kesejahteraan rakyat tapi itu hanya bahasa saja. Tapi pada ujung-ujungnya kesejahteraan rakyat itu dimana dan itu kadang menjadi nomor dua dan itu sangat disayangkan.
Direktur Yasanto Ir. Leonardus Mahuze, M.Si menjelaskan, gagasan Yayasan Yasanto dan WWF ini untuk memberikan informasi awal kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah pusat, yang akan menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan nasional.
’Lewat diskusi ini kita bisa mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat terutama itu dari masyarakat adat dan masyarakat Marind. Mereka bisa memberikan masukan terkait kebijakan ini, sehingga nantinya ada saran pendapat yang diberikan kepada pemerintah daerah apa yang harus dilakukan sehubungan dengan lahan yang akna digunakan dari kebijakan ini. (02/mcmerauke/toeb)
0 komentar
belum ada komentar