PAD Samsat Merauke Capai Rp 11.900 Juta
Merauke, InfoPublik - Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah diterima Samsat Merauke adalah senilai Rp 11.900.000.000. Pendapatan tersebut bersumber dari pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama serta air permukaan yang digunakan dan atau dimanfaatkan perusahan untuk suatu kegiatan terhitung mulai Januari sampai Maret 2015,
Demikian disampaikan Kepala Samsat Perwakilan Merauke, Yohanes Kaiziepo ketika ditemui media center diruang kerjanya ,Jumat, (1/5). Dikatakan, meskipun baru tiga bulan, namun PAD yang didapatkan sudah mengalami peningkatan. “Memang kami diberikan target oleh provinsi untuk pencapaian PAD sebesar kurang lebih Rp 51 miliar,” ujarnya
Target dimaksud, demikian Yohanes, bisa tercapai. Karena dapat dilihat dari animo dan semangat para wajib pajak yang terus membayar pajak secara rutin. Selain itu, kegiatan sosialisasi dan system jemput bola yang terus dilakukan petugas dari waktu ke waktu. “Saya selalu menekankan kepada staf agar harus rajin turun ke bawah dan menemui para wajib pajak,” katanya.
Dijelaskan, khusus berkaitan dengan pajak alat berat, beberapa pengusaha ternama di Kabupaten Merauke belum membayar juga. Padahal, telah diberikan sosialisasi bahkan surat yang dikirim. Namun, sampai sekarang, belum ada tindaklanjutnya. “Saya tidak tahu apa kendalanya. Kalaupun ada kesulitan, silakan datang dan kita bisa komunikasi sekaligus mencari jalan keluar penyelesaian yang terbaik,” pintanya.
Ditambahkan, khusus perusahan yang selama ini bernaung di bawah PT Korindo Grup, pembayaran pajak alat berat, dilakukan secara rutin. Sehingga tidak menjadi kendala. Hanya perusahan lain yang dalam beberapa tahun terakhir belum membayar.
Sebenarnya, katanya, pajak alat berat tidak terlalu mahal. Hanya saja, yang membuat pembayaran tambah besar adalah denda. Jika dibandingkan dengan kendaraan roda dua maupun empat, justru pajak dari alat berat, jauh lebih murah. (03/MC.Merauke/Eyv)
0 komentar
belum ada komentar