MPR RI Minta MRP Bentuk Perdasus Pilkada
Merauke, InfoPublik — Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Mervin S Komber, mengatakan, pihaknya telah memberikan masukan selama beberapa kali kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) agar Perdasus Pilkada harus segera dibentuk. Hal itu bertujuan mengakomodir orang Papua untuk bisa ikut dalam pelaksanaan pesta demokrasi tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan Mervin saat ditemui Sabtu, (27/6). Menurutnya, langkah yang dilakukan untuk mendesak kepada MRP agar mengakomodir Perdasus Pilkada, semata-mata demi kepentingan orang Papua yang mempunyai keinginan maju mencalonkan diri menjadi bupati maupun walikota.
“Beberapa kali, kami memberikan masukan kepada MRP terkait Perdasus dimaksud. Namun, sampai sekarang, belum ada tindaklanjutnya. Ya, karena Pilkada masih beberapa bulan kedepan, maka sebaiknya MRP harus mulai mengambil langkah cepat dari sekarang,” pintanya.
Dikatakanya, Perdasus Pilkada adalah menjadi keinginan dan harapan masyarakat. “Kita tidak bisa mempersalahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena institusi tersebut, tak bisa mengeluarkan kebijakan berdasarkan syarat-syarat. Tetapi hanya menjalankan aturan yang diamanatkan negara,” ujarnya.
Dijelaskan lagi, KPU hanya menjalankan regulasi untuk bagaimana menjadi wasit yang jujur dan adil dalam pemilu. Mereka tidak bisa menggunakan kewenangan yang dimiliki mengubah aturan. Itu sudah baku dari tingkat atas untuk harus dilaksanakan.
“Sekali lagi saya mendesak kepada MRP agar segera menindaklanjuti untuk membentuk Perdasus Pilkada. Karena sangat bermanfaat bagi kepentingan banyak orang. Apalagi Pilkada dilaksanakan secara langsung dan rakyat yang memilih,” katanya. (03/mcmerauke/eyv)
0 komentar
belum ada komentar