KPU Merauke Mulai Gelar Verifikasi Pemilih
Merauke, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akan melakukan verifikasi data pemilih mulai Rabu, (15/7). Devisi Tehnis KPU Kabupaten Merauke, Gregorius Teguh Raharyo, S.Hut, mengungkapkan, verifikasi ini akan berlangsung sampai 19 Agustus mendatang.
Pemutakhiran akan dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih. Dimana petugasnya direkrut di setiap TPS yang ada. Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada mendatang berjumlah 445 TPS.
Menurutnya, jumlah pemilih yang akan dimutakhirkan sebanyak 150.000 orang. Jumlah ini nantinya bisa bertambah dan bisa berkurang setelah pemuktahiran dilakukan. Karena itu, kepada seluruh masyarakat, Gregorius mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang merasa TPS cukup jauh untuk melaporkan untuk dapat dipindahkan ke TPS yang dianggap lebih dekat.
Selain itu, katanya, masyarakat juga diharapkan untuk dapat melihat dan mengecek namanya di daftar pengumuman. Bagi yang belum terdaftar, jelas Gregorius Teguh Raharyo, agar segera mendaftarkan diri kepada petugas saat ditemui Media Center, Selasa, (14/7).
‘’Kami meminta juga masyarakat bisa melihat apakah petugas kami sudah mendatangi keluarga di rumah-rumah. Jangan sampai, petugas kami hanya datang stempel, stiker, tetapi ia tidak mendata. Mereka benar-benar harus mendata. Sedangkan pihak yang meninggal dunia harus di coret. mereka alih status dalam hal ini menjadi Anggota TNI-Polri harus dicoret dari daftar dan yang sudah pensiun harus didaftarkan.
Kemudian, pindah tempat tinggal di coret. Bagi yang belum memiliki kartu keluarga dan NIK diharapkan segera mendaftarkan diri agar dapat dimasukan ke dalam daftar kependudukan dan catatan sipil untuk bisa didaftarkan se8bagai pemilih di daftar Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun daftar pemilih tetap (DPT),’’ katanya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan penguatan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan bintek bagi panitia pemutakhiran data pemilih. Diharapkan, setelah mengikuti pemutakhiran, mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
‘’Kami juga harapkan bagi saudara-saudara kita yang baru datang maupun yang sudah lama datang, tetapi belum melapor maka harus memberikan penengasan Mau memilih atau tidak supaya kami bisa daftarkan. Kalau mau memilih mereka harus mengurus surat pindah agar bisa diakui sebagai penduduk Merauke,’’ terangnya. (02/mcmerauke/eyv)
0 komentar
belum ada komentar