Dispenda Provinsi Papua Buka Paymen Point Di Distrik Kurik
Merauke, InfoPublik - Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada para wajib pajak khususnya yang berkaitan dengan pajak kendaraan, maka Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua melalui Samsat membuka paymen point di Distrik Kurik-Merauke.
Kabid Pendapatan Lain-Lain, Dispenda Provinsi Papua Drs Colombus Woupary, MM, mengungkapkan, pembukaan paymen point di Kurik tersebut tak lain untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak khususnya yang berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor.
Selain membuka layanan pajak, jelas dia, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di Kurik terkait keberadaan paymen point tersebut dan pentingnya membayar pajak kendadaraan untuk pembangunan.
Hasilnya, setelah sosialisasi ini, pembayaran mulai meningkat dari sebelumnya hanya 5-10 setiap hari menjadi 10-15 wajib pajak membayar. “Jadi ada peningkatan pembayaran pajak kendaraan setelah sosialisasi kita lakukan,’’ kata Colombus Woupary, kepada Media Center, saat ditemui di Merauke, Sabtu (11/7).
Menurutnya, tunggakan pajak kendaraan di Merauke tergolong cukup besar setiap tahunnya. Tunggakan ini disebabkan berbagai faktor. Salah satunya, adalah kurang adanya sosialisais yang diterima masyarakat.
‘’Karena itu, kami turun langsung ke sana memberikan sosialisasi, khususnya di Kurik. Karena di sana kita sudah ada payment point, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi ke Merauke,’’ katanya.
Dengan meningkatnya pembayaran di Kurik tersebut, menandakan bahwa ada keinginan masyarakat, khususnya wajib pajak, untuk membayar pajak tepat waktu tanpa harus menunda. Namun karena masalah jarak membuat masyarakat khususnya pemilik kendaraan sering menunggak membayar pajak kendaraannya.
Karena itu, layanan pajak kendaraan ini juga akan dibuka di Muting, Jagebob, Semangga dan Tanah Miring. ‘’Karena potensi penerimaan pajak kendaraan di daerah-daerah tersebut cukup besar, sehingga kita dekatkan pelayanan kepada mereka,’’ tambahnya. (02/mcmerauke/toeb)
0 komentar
belum ada komentar