Pojok Merauke

Berita Terkait

1 komentar

  • 1

    MARCHEL

    kita harus mengacungkan jempol atas apa yang telah dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Merauke. Operasi khusus knalpot racing. saya sebagai salah satu pengguna jalan belum merasa puas dengan apa yang di lakukan satlantas polres merauke. saya mersa tidak puas bukan dalam hal operasi khusus knalpot racing tapi dalam hal ijin mengendarai sepeda motor ''kepemilikan SIM''. sya tidak tidak ingin berkomentar tapi lebih pada memberikan masukan dan mungkin jauh apa yang tercantum pada artikel diatas. saya hanya ingin menyampaikan bahwa terlalu banyak masyarakat merauke yang belum memiliki SIM terutama SIM C tapi bisa mengendarai sepeda motor dengan bebas dan yang miris adalah anak-anak sekolah yang nota bene belum cukup umur untuk memiliki SIM dan mengendarai justru lebih dominan membawa kendaraan ke sekolah. mengendarai sepeda motor dan tidak memiliki SIM C sudah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, yaitu di fokuskan kepada syarat-syarat dalam mengendarai sepeda motor. saya sebagai masyarakat kota meminta kepada kepala satlantas merauke untuk segera menertibkan masyarakat yang belum memiliki SIM dalam mengendaraisepeda motor. trimksih

Silahkan berkomentar secara bertanggungjawab