Panwas Distrik Diminta Lakukan pengawasan Secara Serius
MERAUKE, Media Center - Ketua Panwalu Kabupaten Merauke, Benediktus Tukidjo, meminta seluruh pengawas Peilu tingkat distrik untuk benar-benar melakukan pengawasan secara serius. Karena, menurutnya,pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2015 di Merauke ini berbeda dengan Pilkada yang digelar tahun 2010 lalu.
‘’Kalau tahun 2010, Pilkada diikuti beberapa pasang calon. Namun, untuk Pilkada sekarang ini hanya diikuti dua pasangan calon. Tentunya, situasinya akan berbeda. Untuk itu pengawasan yang kita lakukan betul-betul secara serius, sehingga kita bisa melakukan pengawasan ini dengan sebaik-baiknya,’’ kata Tukidjo, saat membuka pelatihan bimbingan tehnis pengawasan Pilkada kepala daerah dan tata cara pelaporan pertanggungjawaban dana hibah Panwas Pilkada Kabupaten Merauke, berlangsung di Aula Hotel Iteze, Jumat (11/9).
Selain masalah pengawasan tersebut, lanjut Tukidjo, hal yang tidak kalah penting dalam pertangungjawaban dana hibah. Menurutnya, pengelolaan dan pertangungjawaban dana hibah ini berbeda dana hibah tahun-tahun sebelumnya. ‘’Ini memerlukan penanganan secara serius. Jangan sampai Pilkada sudah selesai ternyata masih ada yang belum dipertangungjawabkan,’’ terangnya.
Dijelaskan,pertangungjawaban bukan hanya tugas dari sekretaris Panwas Kabupaten namun merupakan tanggungjawab bersama. Sebab, pertangungjawaban dana hibah tersebut dilakukan secara berjenjang. ‘’Kalau pertanggungjawaban dari distrik tidka betul maka di kabupaten juga akan mengalami kendala. Karena itu, baik tidaknya pertanggungjawaban ini tergantung dari kita semua,’’ paparnya.
Dikatakan lebih lanjut, Pilkada serentak ini menjadi pertaruhan bagi Panwas Kabupaten. Jika pengawasan dan pertanggungjawaban dana hibah ini tidak dilakukan secara baik maka kemungkinan kedepan Panwas tidak ada. Namun jika dinilai mampu melaksanakan tugasnya, maka Panwaslu ini kemungkinan akan diringkatkan seperti KPU.
‘’Kalau saat ini, Panwaslu itu hanya bersifat ad hock. Artinya tidak tetap. Tidak seperti KPU yang memang setiap 5 tahun dilakukan pemilihan. Tapi Panwas, begitu Pemilu selesai maka personilnya juga bubar dan ini cukup merepotkan bagi personil yang baru karena jelas harus belajar banyak,’’ujarnya. (02/mc.merauke/eyv)
0 komentar
belum ada komentar