Pemerintah Rampungkan Roadmap e-Government Nawacita
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyempurnakan peta jalan (roadmap) e-government 2016-2019 yang menyerap semua kepentingan dan inisiatif kementerian dan lembaga terkait.
Dalam keterangan resmi yang diterima detikINET, roadmap e-government ini mengacu kepada nilai-nilai strategis dari Nawacita, fokus pembangunan pemerintah saat ini, konsep dari tim rumah transisi, dan prioritas-prioritas Presiden.
Karena untuk menyelesaikan atau mengimplementasikan suatu peta jalan e-government secara menyeluruh, yang berwujud digital society suatu negara akan membutuhkan 15 sampai 20 tahun, maka fokus e-government saat ini adalah program jangka pendek yaitu target 2016-2019.
Dalam program jangka pendek tahun 2016 ini juga akan ditentukan program quick wins, dengan beberapa kebutuhan mendesak dari Presiden akan menjadi beberapa targetnya. Kebutuhan tersebut misalnya adalah:
1. Aplikasi yang dapat memberikan informasi real time status penyerapan anggaran dari masing masing instansi dan progress pelaksanaan program prioritas masing-masing kementerian dan lembaga.
2. Implementasi e-office pada level pimpinan antar-instansi yang real time dan nir-kertas (paperless) dimulai dengan disposisi dan status follow up disposisi menteri kepada jajaran di bawahnya, persyaratan, pre-MOM (minutes of meeting) atau just in time MOM (MOM yang langsung dapat disebarkan kepada semua peserta pertemuan begiitu selesai), dan lain-lain.
E-government Indonesia akan disusun dalam model citizen-centric application agar masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya secara masif. Serta diupayakan menjadi salah satu dari program prioritas nasional. Program ini dianggap sangat krusial sehingga diperlukan payung hukum yang memadai untuk menjalankan inisiatif-inisiatif yang tertampung di dalamnya.
Agar tidak memakan waktu untuk mendapatkan payung hukum, pemerintah dapat mengeluarkan Peraturan Presiden tentang strategi nasional untuk e-government, di mana setiap tahunnya akan dikeluarkan Instruksi Presiden untuk mengatur jalannya petajalan, dan kemudian detail rencana aksi dapat disusun oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
"E-government perlu menginventarisasi sumber daya nasional yang sudah ada dari masing-masing sektor sekaligus penanggungjawab masing-masing sumber daya tersebut, untuk disusun menjadi sebuah bank data," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.
Sementara Menkominfo Rudiantara menambahkan, peta jalan yang ada sekarang ini harus dibuatkan detail rencana kerja dalam rangka menyelesaikan quick wins di pertengahan tahun. "Untuk merencanakan itu kita juga harus memanfaatkan infrastruktur dan aplikasi yang sudah ada," lanjutnya.
Lebih lanjut dijelaskan, prinsip dalam membuat rencana kerja dan implementasi adalah: Pertama, menggunakan aplikasi-aplikasi yang sudah ada di kementerian, lembaga, atau masyarakat. Apa yang sudah ada bisa disempurnakan sehingga tidak lagi reinvent the wheels.
Kedua, harus berprinsip efisiensi melalui infrastructure sharing. Ketiga, semaksimal mungkin implementasi mulai dari daerah terluar Indonesia sesuai dengan semangat Nawacita.
Selain itu, ditambahkan Ketua Watniknas Ilham Habibie, faktor kunci keberhasilan e-government Indonesia juga sangat bergantung kepada kepemimpinan digital (digital leadership) yang kuat seperti yang sudah dimiliki oleh Presiden Joko Widodo, perubahan pola pikir dan budaya kerja, partisipasi aktif publik, penyediaan infrastruktur TIK dasar, dan sumber daya manusia TIK yang kompeten.
Rapat koordinasi e-Government Nawacita ini sendiri dilakukan kantor Kemkominfo, 19 Januari 2016 dan dihadiri oleh tim inti formulator peta jalan e-Government: Deputi bidang kelembagaan dan tata laksana kemenpan RB Rini Widyantini, Ditjen Aptika Kominfo Bambang Heru Tjahjono, Staf Khusus Menkominfo Lis Sutjiati, Senior Partner Accenture Neneng Goenadi dan Hamidjojo Surjotedjo, serta stakehorders terkait seperti Dewan TIK Nasional Ilham Habibie, KSP Muhammad Daud serta dari BPPT yang diwakili Andrari Grahitandaru. (ash/ash)
sumber : detik.com
0 komentar
belum ada komentar