Paradigama Satpol PP Harus Dirubah, Bukan Ditakuti Tetapi Disegani
(SM),
Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas utama yaitu menegakan Peraturan Daerah (Perda). Dalam mengamankan Perda yang ada di Kabupaten Merauke, harus ada sinergitas dan kesinambungan antara pengamanan perda, kesejahteraan, kesiapan, logistik, personil dan penataan SDM yang dimiliki petugas Satpol PP.
Untuk memastikannya, Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, Msi meninjau pelaksanaan tugas yang dilakukan di Kantor Satpol PP Merauke. Bupati menghendaki agar personil Satpol PP Merauke harus betul-betul sigap, mampu serta sunggung-sungguh menjalankan tugas yang dipercayakan Pemda Merauke. Personil Satpol PP tidak menampilkan sikap arogan untuk menakuti masyarakat, tetapi mampu mengarahkan masyarakat untuk menaati aturan-aturan yang berlaku di Merauke.
“Perlu juga adanya pemahaman-pemahaman pembaharuan paradigma satpol PP. Melalui seminar, pelatihan untuk merubah paradigma Satpol bukan ditakuti tetapi disegani,” ujar Bupati Freddy saat melakukan peninjauan di Kantor Satpol PP, Selasa, (5/4/2016).
Disegani artinya, Satpol PP melayani dan mengayomi masyarakat. Satpol PP dan Inspektorat sebagai internal auditor garda terdepan akan menjadi pilar pengaman kewibawaan praja dan menujukan sikap kewibawaan pemerintah Daerah Merauke sebagai tolak ukur sebuah pelayanan yang prima, potensial , produktif dan unggul .(Get)