Apel Kendaraan Dinas Tunggu Intruksi Bupati
MERAUKE- Apel seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke akan menunggu instruksi dari Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si. ‘’Kapan apel kita laksanakan, kami menunggu perintah atau instruksi dari Bapak Bupati Merauke,’’ kata Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke Drs Ramadayanto, Senin (23/5). Jika sebelumnya apel tersebut akan dilakukan untuk seluruh mobil dinas milik Pemkab Merauke, namun untuk bisa menjangkau seluruh kendaraan yang ada maka menurut Ramadayanto, apel akan dilakukan untuk setiap SKPD. ‘’Jadi nantinya per SKPD. Jadi tidak sekaligus,’’ terangnya. Apel kendaraan ini jelas Ramadayanto, untuk melihat secara langsung fisik dari kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemkab Merauke. Apakah kendaraan-kendaraan itu masih operasional atau sudah rusak. Sekarang ini, jelas Ramadayanto, pihaknya meminta kepada setiap SKPD untuk memberikan laporan dari setiap kendaraan dinas yang ada di SKPD baik jumlah maupun kondisi dari kendaraan tersebut. ‘’Berapa kendaraan yang masih bisa operasional dan berapa yang memang sudah rusak supaya bisa diketahui,’’ jelasnya. Karena selama ini ada yang sudah rusak namun pajaknya tetap dibayarkan. ‘’Tujuannya sangat bagus,’’ terangnya. Sebelumnya Bupati Frederius Gebze mengungkapkan salah satu tujuan dari apel kendaraan dinas tersebut untuk mengetahui fisik dari kendaraan tersebut sehingga tidak tiap tahun atau setiap periode dilakukan pengadaan kendaraan baru yang tentunya adalah sebuah pemborosan. (02/mc/mrk/AHK)