SOSIALISASI PROGRAM ANTI KORUPSI
Pemerintah Kabupaten Merauke bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Papua menyelenggarakan acara “SOSPAK” bertempat di Hotel Itese Merauke, Selasa, 24 Mei 2016.
Acara SOSPAK tersebut di buka oleh Sekda Kab. Merauke, Drs. Daniel Pauta mewakili Bupati Merauke “ Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan persepsi bagi semua stakeholders di Kabupaten Merauke terkait pembentukan unit layanan Pengadaan yang mulai Tahun 2016 ini, regulasi pembentukan unit layanan pengadaan sudah ada sejak akhir Desember 2014”, namun untuk melakukan perbaikan manajemen pemerintahan tidak ada kata terlambat “.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari para Sekretaris SKPD, Kasubbag Keuangan dan Program, Bendahara serta para anggota ULP dan Pokja pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke.
Para narasumber berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua, di pimpin oleh Bpk. Saeful Alam, SE, AK,CFRA, CFE, CA sebagai Kepala Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Papua,
Dari penyampaian para Narasumber disampaikan bahwa asal kata Korupsi “ Corruptio atau Corrumpere yang bisa berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan, menyogok, dan lain-lain. Pengertian tesebut dipastikan korupsi adalah hal yang tidak baik sehingga untuk memerangi korupsi diperlukan gerakan bersama semua komponen masyarakat dan pemerintah.
Bagaikan ungkapan “ Mau Menang Perang maka Kenali dulu musuhmu “, korupsi yang kita nyatakan sebagai musuh bersama maka kita harus tahu dulu apa dan bagaimana korupsi itu terjadi ?, disinilah pentingnya Sosialisasi Program Anti Korupsi (SOSPAK).
“ Unsur korupsi adalah
- Setiap orang
- Memperkaya diri sendiri, orang atau korporasi
- Dengan cara melawan hokum
- Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara “.
Program Anti Korupsi telah menunjukan hasil yang cukup membanggakan karena dari Perkembangan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari waktu ke waktu semakin membaik, dalam tataran global kini Indonesia sudah menempati ranking 88 dari posisi 114 sedangkan untuk tataran regional kini berada pada peringkat 15 dengan IPK Tahun 2015 adalah 36.
Kebijakan pemerintah sekarang dalam penanganan korupsi adalah lebih mengedepankan tindakan preventif (pencegahan) dan Pre-emptive/ Educatif (Pendidikan) dibanding Investigatif/represif (penindakan), terkait itu untuk melakukan percepatan-percepatan maka sasaran dari pelaksanaan SOSPAK dimulai dari Pelajar, Mahasiswa dan para pelaku PBJ mulai dari Aceh sampai Papua sehingga diharapkan terjadinya kesinambungan yang konsisten.
Langkah-langkah preventif dalam upaya pemberantasan korupsi adalah diantaranya Memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa, membangun sistem pengendalian yang pada akhirnya terciptanya perbaikan pelayanan public, termasuk didalamnya penguatan fungsi mulai dari Pengguna Anggaran, PPK dan Anggota ULP maupun Pokja sehingga mampu meminimalisir kesalahan-kesalahan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Usaha-usaha perbaikan manajemen pemerintahan di Kabupaten Merauke dibawah kepemimpinan Bupati Frederikus Gebze dapat berhasil dengan baik apabila semua komponen bersama-sama saling memberikan kontribusi positif dan mendukung guna terciptanya good and clean government.