277 Kepala Kampung Pemkab Pegubin Dilantik
Oksibil, Jubi – Sebanyak 277 kepala kampung di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pegunungan Bintang (Pengubin) secara resmi dilantik oleh Bupati setempat Costan Otemka.
Acara pelantikan para kepala kampung se-Kabupaten Pegunungan Bintang ini telah didahului dengan pelaksanaan bimbingan teknis (bintek) selama 12 hari, di Kawasan Budaya, Distrik Serambakon, mulai 26 Mei hingga 6 Juni 2016.
Bupati Pegunungan Bintang Costan Otemka kepada wartawan, di Oksibil, Rabu (8/6/2016) mengatakan materi yang diberikan dalam bintek dibagi dalam dua bagian, yakni materi teknis tentang tatacara penyelenggaraan pemerintahan kampung dan materi rohani, guna meningkatkan keimanan dan mental para kepala kampung.
“Selain itu, selama bintek juga dilakukan buka puasa bersama seluruh peserta bintek,” katanya.
Menurut ia, kesungguhan pemerintah dalam upaya pembangunan kampung diwujudkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Periode Tahun 2014-2019 melalui nawacita yang merupakan Program Prioritas Nasional, salah satunya adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
“Dengan kebijakan pemerintah provinsi melalui Program Prospek dan kebijakan pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui Program Gerakan Perubahan Rakyat Kampung atau Gapura Kampung,” ujarnya.
Konsekuensi kebijakan-kebijakan itu, ujar Otemka, adalah dialokasikannya sejumlah dana hibah ke kampung. Dimana untuk 2016 ini rata-rata setiap kampung di Kabupaten Pegunungan Bintang akan menerima dana sebesar Rp680 juta, guna membiayai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan secara mandiri oleh kampung dalam upaya percepatan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat kampung.
“Jumlah ini akan terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Otemka.
Untuk itu, dirinya meminta seluruh komponen masyarakat kampung hendaknya berpartisipasi dalam program ini, sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai.
“Aparatur kampung dan masyarakat yang dipercaya untuk mengelola dana hibah, agar dapat bekerja dengan jujur dan sungguh-sungguh sehingga pemanfaatannya dapat optimal dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pemilihan kepala kampung di kabupaten-kabupaten di wilayah Bumi Cenderawasih dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Bupati Pegunungan Bintang karena telah melantik kepala kampung sesuai dengan undang-undang baru,” kata Enembe usai menghadiri acara pelantikan.
Menurut Enembe, pihaknya mengharapkan agar para bupati yang baru dilantik dan kepala daerah terpilih pada ajang pilkada di 11 kabupaten nanti dapat melaksanakan pelantikan kepala kampung sesuai dengan perundang-undangan berlaku.
“Tidak dapat dipungkiri, memang ada pelantikan kepala kampung yang dilakukan berdasarkan kebijakan politik dan tidak melalui pemilihan yang demokratis seperti yang dilaksanakan di Kabupaten Pegunungan Bintang,” ujarnya.
Sumber : tabloidjubi