Serapan APBD Merauke Tahun 2016 Sangat Minim
Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Kanisia Mekiuw kepada sejumlah wartawan Rabu (22/6/2016) mengatakan, tugas dan tanggungjawab dewan adalah melakukan kontrol serta pengawasan terhadap berbagai kegiatan pembangunan yang dijalankan. “Kita perlu tahu persis, sejauhmana proses penyerapan anggaran sudah dijalankan,” katanya.
Olehnya, lanjut Mekiuw, perlu kerja keras dari pemerintah agar penyerapan dana tercapai hingga akhir tahun 2016. Pemerintahan sebelummnya telah bekerja ekstra hingga Merauke memperbaiki opini BPK dari disclaimer, WDP hingga WTP tahun 2015 lalu. “Nah ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Jangan sampai kita kembali ke disclaimer lagi,” katanya.
Khusus berkaitan dengan penyerapan dana DAK dari pemerintah pusat, katanya, masih rendah juga. Dan, jika tidak terserap dengan betul, sudah pasti akan ada sanksi diberikan yakni dilakukan pengurangan. “Kita meminta miliaran rupiah, namun kalau tak diserap baik, otomatis akan dilakukan pengurangan,” katanya.
Informasi yang dihimpun Jubi, dana DAK tahun 2016 sekitar Rp 300 miliar. Dari total tersebut, sekitar Rp 70 miliar, telah masuk ke rekening Pemkab Merauke. Namun, penyerapannya masih sangat minim.
Wakil Bupati Merauke, Sularso mengatakan, ada kendala yang terjadi, dimana para pejabat di setiap SKPD belum siap menjalankan atau melaksanakan aturan. Namun demikian, dalam tiga bulan kedepan, penyerapan anggaran bisa mencapai diatas 50 persen.
“Kami tetap optimis penyerapan anggaran dalam beberapa bulan kedepan, tercapai. Sehingga berbagai kegiatan pembangunan dapat dijalankan dengan baik. Saya akan terus melakukan pertemuan bersama para pejabat di tiap SKPD sekaligus menggenjot penyerapan anggaran dimaksud,” tegasnya.
Sumber : tabloidjubi