LLK Merauke Latih 48 Binaan Lapas Merauke
Loka Latihan Kerja (LLK) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Merauke memberikan pelatihan kepada 48 warga binaan Lapas Merauke, yang pelaksanaannya berlangsung selama 20 hari kerja di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Merauke.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Merauke Dwi Santoso menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah, dalam hal ini Loka Latihan Kerja Kabupaten Merauke, yang memberikan pelatihan kepada warga binaan Lapas Klas IIB Merauke.
‘’Kami terima kasih karena ada perhatian pemerintah melalui LLK kepada warga binaan kami dalam memberikan pelatihan sebagai bekal keterampilan saat mereka keluar nanti,’’ kata Dwi Santoso, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (24/6).
Dwi Santoso membeberkan bahwa 48 warga binaannya ini mengikuti pelatihan berupa las industri, service AC dan instalasi listrik. ‘’Masing-masing jurusan sebanyak 16 orang,’’ katanya.
Dia berharap, ilmu dan keterampilan yang didapatkan dari LLK ini dapat dimanfaatkan ketika mereka bebas nantinya, sehingga bisa mempermudah mencari pekerjaan di luar. Dijelaskan, mereka yang mengikuti pelatihan ini adalah mereka yang sudah memasuki program pembebasan bersyarat (PB).
‘’Mereka yang sudah masuk pembebasan bersyarat yang sedang menunggu suratnya, sehingga nantinya tidak terlalu lama setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan bisa membawa ilmu dan keterampilan yang diperoleh itu di luar,’’ jelasnya.
Dikatakan, setiap tahunnya pihaknya bisa bekerja sama dengan LLK dalam rangka pembinaan bagi warga binaan Lapas Merauke. ‘’Selama ini kerja sama dengan LLK terjadi dengan baik. Setiap tahun kita diajak dan kita diberikan kesepatan oleh BLK untuk para narapidana menimba ilmu kepada mereka,’’ katanya.
Biasanya pelatihan itu dilakukan langsung di LLK Merauke namun tahun ini di Lapas Merauke. Menurut Dwi Santoso, itu terjadi karena ruangan LLK yang ada digunakan untuk pelatihan bagi para pencari kerja lainnya.
http://infopublik.id/read/162226/blk-merauke-latih-48-binaan-lapas-merauke.html