Sorong dan Merauke Jadi Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Timur
Metro Merauke – Pembangunan KEK Sorong dan Merauke menjadi titik fokus pemerintah dalam membangun kawasan industridan pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia Timur. Untuk itu, hari ini diadakan rapat Koordinasi Perkembangan Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membahas usulan pembentukan KEK di Sorong dan Merauke di Kantor Kemenko Pereknomian, Jakarta.
Hadir dalam rakor ini Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto, Bupati Sorong Stepanus Malak, Wakil Bupati Merauke Sularso, Direktur Utama PLN Sofyan Basir, serta pejabat kementerian/lembaga terkait. Selain itu, juga hadir tokoh masyarakat dari Merauke dan wakil dari provinsi Papua Barat.
Ada beberapa isu penting terkait pembentukan KEK, di antaranya isu soal pengadaan tanah atau lahan, industri jangkar (anchor industry) yang akan menjadi pioneer dan penopang utama KEK, infrastruktur pendukung serta persoalan administratif.
“Status tanah penting karena isu ini sering menjadi masalah di Papua, “ kata Ketua Bappenas Sofyan Djalil. Di luar itu, Menteri Perdagangan Thomas Lembong menambahkan, “Potensi pariwisata di Papua juga besar. Jangan sampai KEK merusak lingkungan dan merusak potensi wisata yang ada,” imbuhnya.
Untuk Sorong, seluruh persyaratan administratif sudah lengkap dan rakor menyetujui untuk mengajukan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga resmi ditetapkan sebagai KEK. “Kita setujui Sorong sebagai KEK dan segera diproses peraturannya,” kata Darmin Nasution.
Kesiapan lahan dan infrastruktur di KEK Sorong nantinya akan mencakup area seluas 523,7 ha. Adapun rencana pengadaan lahan dan pembangunan infrastruktur akan terbagi menjadi dua tahap, yaitu di tahun 2017-2018 dan 2019-2020. PLN juga sudah siap untuk menyediakan listrik sebanyak 40 MW, sementara infrastruktur juga akan segera dibenahi.
“Saya atas nama masyarakat Sorong berterima kasih dan ini menjadi hadiah Idul Fitri bagi kami,” kata Bupati Sorong Stepanus Malak dengan gembira menanggapi hasil keputusan rapat.
Sementara Merauke belum dapat diputuskan dalam rapat hari ini karena masih membutuhkan kajian teknis. Secara administrasi, syarat yang belum lengkap adalah dokumen AMDAL, tapi perlu dilihat lagi apakah ada hal lain yang perlu dibicarakan, seperti infrastruktur jalan dan lain sebagainya.
Yang pasti, lanjut Darmin, ”Jangan meragukan pemerintah untuk memproses KEK Merauke. Karena secara prinsip, kita sepakat Merauke untuk jadi KEK. Hanya perlu rapat teknis dan kita duduk sekali lagi untuk memutuskan,” katanya. (harianpapua.com)
0 komentar
belum ada komentar