Penyerapan APBD Merauke Tahun 2016 Belum Signifikan
Merauke, Jubi – Penyerapan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke tahun 2016, belum signifikan. Sampai Juli 2016, baru 24 persen dari bulan sebelumnya 15 persen. Jika penyerapan rendah, dikkhawatirkan mempengaruhi keuangan Pemkab Merauke.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli kepada wartawan Rabu (27/7/2016).
“Saya harus akui jika penyerapan APBD tahun 2016 hingga Bulan Juli masih tergolong rendah,” tuturnya.
Khusus berkaitan dengan dana DAK, demikian Ramli, setiap tanggal 10 dalam bulan berjalan, dilaporkan ke pemerintah pusat. Jika sampai tak dilaporkan, pusat akan memberikan pinalti dengan tak mentransfer dana pada akhir tahun.
Belum lagi, jelas dia, jika daya serap rendah, dana tak dikucurkan dan program yang diusulkan menjadi beban daerah untuk harus diselesaikan tahun depan.
“Sudah dilakukan pertemuan dua kali bersama para pejabat dari setiap SKPD sekaligus diingatkan memproses program secara administrasi maupun fisik. Sehingga BPKAD dapat membayar sesuai aturan,” tegasnya.
Ditambahkan, tahun 2015 lalu, penyerapan APBD mencapai 90 persen lebih.
“Ya, kita berharap tahun ini tembus 80 persen, tetapi tetap diharapkan agar administrasi dari setiap SKPD harus lebih cepat,” ujarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Heribertus Silubun mengatakan, pemerintah harus memberikan alasan kepada legislatif, terkait penyerapan APBD yang masih rendah.
“Saya berharap agar komunikasi tetap dilakukan terus dan dalam tiga bulan kedepan, perlu disampaikan serapan APBD. Jika belum mencapai target, kita bisa bicara dan cari solusi dimana kendala yang terjadi,” katanya.
Sumber : Tabloidjubi