Sosialisasi E-REKON dan Pendampingan Penyusunan LK Satker KPPN Merauke
Sebagai langkah awal Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merauke dalam melaksanakan tugas pendampingan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/ Lembaga Semester I Tahun 2016 terhadap Satuan Kerja (satker) di wilayah kerjanya, KPPN Merauke melalui Tim Pelaksana Sosialisasi pada tanggal 20 Juli 2016 bertempat di Aula KPPN Merauke telah menyelenggarakan Sosialiasasi terkait Analisa Laporan Keuangan dan Rekonsiliasi melalui aplikasi e-Rekon. Tim pelaksana Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Merauke, Bpk Nurwedi Tjahjono, dengan narasumber Bpk. Ana Kusmana dan Bpk. Bayu Candra Setiawan yang telah mengikuti kegiatan Diklat Tenaga Pendamping Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/ Lembaga Semester I Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dalam pelaksanaannya acara Sosialisasi ini diikuti oleh 95 Satuan Kerja yang berada di 4 (empat) Kabupaten di wilayah kerja KPPN Merauke yaitu Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Asmat, dan Mappi.
Acara Sosialisasi ini dimulai pada pukul 08.30 WIT dan di buka langsung oleh Kepala KPPN Merauke Bpk. Nurwedi Tjahjono. Setelah dibuka, acara sosilaisasi dilanjutkan dalam 3 (tiga) sesi materi. Sesi yang pertama dibawakan oleh Bpk. Bayu Candra Setiawan, dalam sesi ini disampaikan materi terkait pedoman atau tata cara rekonsiliasi eksternal melalui aplikasi e-Rekon, diantaranya mengenai menu-menu pada aplikasi e-Rekon, tahapan aplikasi e-Rekon dalam memproses Arsip Data Komputer (ADK) dari Satker mulai dari upload data hingga diterbitkannya Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dan siap untuk di download, selain itu dalam sesi ini disampaikan beberapa troubleshoot atau permasalahan yang mungkin terjadi dalam proses e-Rekon. Melalui materi ini narasumber menyampaikan pentingnya e-Rekon yang dinilai lebih efektif dalam penggunaannya karena Satker mendapat lebih banyak waktu untuk melakukan rekonsiliasi dengan KPPN, dimana selama ini waktu jam pelayanan KPPN, dianggap menjadi salah satu kendala dalam proses pelaksanaan dan penyelesaian rekonsiliasi.
Selanjutnya sesi kedua dibawakan oleh Bpk.Hairum Rijal selaku Customer Service OfficerKPPN Merauke, materi yang disampaikan dalam sesi ini yaitu terkait e-Service KPPN Merauke sebagai bentuk inovasi layanan KPPN Merauke di tahun 2016 ini. Narasumber menyampaikan bahwa saat ini pelayanan KPPN Merauke sudah dapat dilakukan secara online atau melalui email.Inovasi ini diharapkan akan memudahkan Satker dalam memperoleh pelayanan dari petugas KPPN Merauke, selain juga memudahkan dalam melakukan tanya jawab terkait permasalahan keuangan negara ke KPPN Merauke.
Sesi ketiga atau terakhir ditutup oleh Bpk. Ana Kusmana selaku Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Merauke, dalam sesi ini narasumber membawakan materi terkait Analisa Laporan Keuangan semester I Tahun 2016. Materi yang dibawakan diantaranya mengenai proses penyusunan laporan keuangan dan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pelaporan keuangan Satker. Selain itu juga narasumber menyampaikan masalah-masalah yang sering terjadi dalam penyusunan laporan keuangan termasuk jurnal dan akun yang berpengaruh dalam pembuatan laporan keuangan. Dalam sesi ini narasumber juga memberikan latihan pembuatan jurnal bagi seluruh Satker, dimana narasumber berperan sebagai pendamping dalam pembuatan jurnal tersebut.
Secara Umum pelaksanaan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan petunjuk khusus bagi seluruh Satker di wilayah KPPN Merauke dalam melakukan analisa penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2016, selain juga memberikan pedoman bagi satker mengenai tata cara pengoperasian aplikasi e-Rekon yang telah diperkenalkan ke seluruh Satker di wilayah KPPN Merauke pada tanggal 19 Juni 2016. Setelah pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan seluruh Satker dapat mempraktikkan ilmu yang didapat dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/ Lembaga Semester I Tahun 2016.
Sumber: http://kppnmerauke.com/