Pelantikan Kabinet Baru di Merauke Belum Pasti Dalam Waktu Dekat
Pelantikan kabinet baru pemerintahan Bupati Merauke, Papua, Frederikus Gebze dan Wakil Sularso untuk periode 2016-2021, belum dapat dipastikan terjadi cepat.
“Ini kan masih menunggu kerja pansel, itu gawe (kerjanya) Sekda, belum ada (dalam waktu dekat),” kata Bupati Merauke, Frederikus Gebze kepada Metro Merauke, kemarin.
Ia juga membantah mutasi dimulai pekan ini sesuai penghitungan telah enam bulan dirinya memerintah. “Belum ada, masih diproses,” ujarnya singkat.
Sebelumnya beredar kabar rotasi pejabat di Merauke dilaksanakan tanggal 20 Agustus 2016. Beberapa sumber dari Satuan Kerja Perangkat Daerah menyebutkan, pergantian petinggi bakal dilangsungkan akhir Agustus. “Tunggu saja,” ucap Freddy.
Februari lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi melalui Surat Edaran No. 02/2016 mengingatkan para kepala daerah hasil pilkada serentak agar tidak menggeser pejabat dalam birokrasi dalam enam bulan pertama.
Hal itu demi kesinambungan serta penjaminan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing daerah.
Surat edaran itu mengacu pada dua undang-undang. Pertama, UU No. 8/2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 1/2015 tentang Penetapan Perpu No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-Undang, khusus pasal 162 ayat (03). “Gubernur, Bupati, atau Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.”
Dan, Undang-undang yang kedua, UU No. 05/2014 tentang ASN, pasal 116. Ayat (1) Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengganti Pejabat Pimpinan Tinggi selama dua tahun terhitung sejak pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, kecuali pejabat tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan.
Untuk penggantian pejabat pimpinan tinggi utama dan madya, menurut ayat (2), dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Presiden.
http://metromerauke.com/2016/08/21/pelantikan-kabinet-baru-di-merauke-belum-pasti-dalam-waktu-dekat/