Dinilai Semrawut, Terminal Wamanggu Merauke akan Ditertibkan
Dinas Perhubungan Merauke, Papua memastikan akan menertibkan dan menata areal terminal angkutan umum di Pasar Wamanggu Merauke yang dinilai semrawut.
Penertiban menyusul masih ditemukannya kendaraan pelat hitam melakukan aktivitas angkut penumpang dalam terminal dengan rute antar kabupaten. “Ini harus segera ditertibkan, kendaraan pelat hitam tidak dibenarkan angkut penumpang,” tukas Kepala Dinas Perhubungan, Jacobus Duwiri kepada wartawan, Selasa (23/8).
Sebelumnya, operasi kendaraan milik pribadi tersebut sempat membuat pengemudi angkutan umum geram. Mereka meminta pemerintah mengatur trayek ilegal itu karena dianggap mengganggu pelayanan transportasi masyarakat. “Sesuai aturan memang salah. Harus rubah dulu izin dan pelat kendaraannya menjadi kuning (umum),” terang Duwiri.
Atas persoalan ini, Dinas Perhubungan berjanji akan menggelar pertemuan dengan para pemilik kendaraan, untuk membahas ragam transportasi darat di Merauke.
http://metromerauke.com/