Bea dan Cukai Merauke tingkatkan pengawasan di perbatasan RI-PNG
Tapal batas RI-PNG, di Sota, Merauke, Papua.
Merauke - Kantor Bea dan Cukai Pratama Kabupaten Merauke Provinsi Papua terus meningkatan pengawasan pada jalur-jalur perbatasan RI-Papua Nugini khususnya wilayah selatan Papua walaupun jumlah personel masih minim.
"Kami memang keterbatasan personel, sehingga untuk penempatan di titik-titik tertentu tidak secara definitif namun kegiatan intelijen terus berjalan untuk melakukan pemantauan. Apabila ada aktivitas yang dapat dibuktikan faktanya, langsung dilakukan penindakan berdasarkan kewenangan kami," kata pejabat Bea Cukai Merauke Haris Chandra, di Merauke.
Kepala Sub-Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai itu mengatakan bahwa perbatasan RI-PNG di Distrik Sota, Merauke secara resmi dibuka pada 30 Mei 2016, sehingga baru dilengkapi berbagai unsur aparatur Custom Immigration Quarantine (CIQ) yang ditempatkan dalam satu kantor pelayanan terpadu.
"Namun selama ini memang yang sudah berada di sana adalah teman-teman dari Pamtas, Imigrasi, dan kegiatan intelijen kami," katanya lagi.
Selain di Sota, kata dia, ada jalur-jalur lain yang perlu dilakukan pengawasan secara baik karena secara geografis kabupaten itu berbatasan langsung sehingga menjadi tempat beraktivitas masyarakat Indonesia dan PNG.
"Ini sangat luas dan memang kalau menurut saya kami perlu penambahan sekitar 10 orang lagi karena ada beberapa pos yang kami awasi baik di daerah perbatasan maupun di dalam kota. Pos-pos yang ada memang terisi oleh petugas, hanya penempatan ini tidak menetap sebab ketika di ada kegiatan, anggota kami turunkan untuk melakukan pemeriksaan. Personel yang tetap penempatannya adalah di Sota," ujarnya pula.
Ia menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi tentang Bea dan Cukai perlu dilakukan dan membutuhkan waktu yang lama, mengingat rata-rata masyarakat di wilayah perbatasan tidak sepenuhnya memahami peraturan dan undang-undang.
"Kami harus melihat dari dua sisi bahwa yang pertama bukan semata-mata kekurangan pegawai atau adanya informasi mengenai kegiatan illegal di perbatasan, tetapi memang perlu sosialisasi bertahap dengan jangka waktu yang panjang," katanya lagi.
sumber : http://antarapapua.com/berita/456737/bea-dan-cukai-merauke-tingkatkan-pengawasan-di-perbatasan-ri-png
0 komentar
belum ada komentar