Bupati Merauke Minta Perusahaan Perkebunan Tidak Bakar Hutan dan Lahan
Bupati Kabupaten Merauke, Papua, Frederikus Gebze menyebut perlunya membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua. Badan ini bertugas menyeriusi penanganan bencana kebakaran dan musibah lain yang merugikan.
“Disitu kan nanti ada dana, dana itu bisa didropping kepada kita sesuai keputusan Gubernur untuk menangani bencana kebakaran. Antara lain di Merauke, Boven Digoel dan Mappi di wilayah Selatan Papua,” kata Bupati Frederikus Gebze, kemarin.
Menurutnya, Merauke mesti mengantisipasi insiden tahunan seperti kebakaran hutan dan lahan. Apalagi di daerah tersebut berdiri banyak perusahaan swasta besar bidang perkebuhan yang kerap meluaskan kawasan untuk tujuan pengembangan usaha.
“Kebakaran besar di tahun 2015 menjadi pengalaman kita. Supaya bahaya kebakaran ini tidak terjadi lagi, kita harus tanggulangi bersama,” ujarnya.
Bupati Freddy juga meminta pengembang dan perusahaan memelihara lingkungan dengan tidak merusak hutan untuk kepentingan bisnis. “Tetapi perlu melihat dampak, yaitu bahaya atau musibah yang terjadi di sekitarnya, entah karena sengaja atau tidak sengaja,” pungkasnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah lembaga pemerintah non departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana.
BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten/Kota. Keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.
http://metromerauke.com