DAU Merauke Rp 223 Miliar Dipotong, DPRD Angkat Bicara
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merauke, di ruang kerjanya Rabu (31/8/2016) mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), 23 Agustus 2016, terdapat 169 kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia yang DAU-nya dipotong, termasuk Merauke. “Memang nilainya cukup signifikan,” katanya.
Lebih lanjut Beny menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam beberapa bulan terakhir ini, cenderung mengalami penurunan pula. “Ya, kami akan segera melakukan koordinasi bersama eksekutif untuk membicarakan lebih lanjut,” ujarnya.
Dikatakan, nantinya dalam pertemuan bersama eksekutif, akan dilihat kembali dan diamankan kegiatan belanja modal maupun barang yang sudah dikontrakan untuk harus dijalankan. Jika masih dalam bentuk usulan program, bisa dipending tahun depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Daniel Pauta membantah jika ada pemotongan DAU. “Siapa bilang pemotongan. Itu tidak benar. Jelasnya adalah penundaan dan masih bisa direalisasikan tahun depan,” tegasnya.
Diakui jika dana cadangan Pemkab Merauke masih mencukupi untuk berbagai kegiatan pembangunan. Apalagi, katanya, penyerapan APBD hingga sekarang, terus mengalami peningkatan hingga 30 persen.
sumber : http://tabloidjubi.com