APARAT SIPIL NEGARA MERUPAKAN ORGANISASI YANG PATUH KEPADA ATURAN UNDANG-UNDANG DAN JANJI KORPRI
Apel bulanan Korpri yang dilaksanakan Lapangan Pemda Merauke, Senin (5/09/16) di Pimpin oleh Pembina Upacara Bapak Bupati Frederiukus Gebze,SE.MSi mengatakan bahwa Sebuah Manajemen Organisasi dinyatakan siap, besar dan berhasil bukan dimulai dari sebuah kegagahan tapi dimulai dari masing-masing insan Pribadi lepas pribadi dalam bentuk kelompok keterpaduan dan menggangkat Organisasi itu menjadi besar. Organisasi yang besar itulah kemudian Dipatri menjadi kekuatan Aparat Sipi Negara yang dikenal Korps Pegawai Republik Indonesia yang kita jalani setiap Apel Bulanan yang kita lakukan.. Organisasi akan semakin membaik manakala Saudara-saudara telah mengucapkan bahkan sejak awal diemban sebagai Aparat Sipil Negara benar-benar sudah Terpatri dan tertanam dan tidak terlupakan.
Organisasi akan semakin baik apabila negara merauke menyampaikan kesadaran dari anggota Korpri untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai PNS sangatlah penting dan harus diutamakan. Termasuk kewajiban dan kedisiplinan untuk mengikuti pelaksanaan Apel Korpri yang dilaksanakan setiap bulan. Anggota Korpri wajib hadir dan harus datang tepat waktu sebelum pelaksanaan apel dimulai. Begitu banyak tata cara Perundang-Undangan baik secara Keagamaan Pemerintahan bahkan sampai dengan hal-hal yang terkecil tetapi semua kembali kepaada manusia yang menjalankannya.
Janji yang yang saudara ucapkan itu dalam Korps Pegawai Repupublik Indonesia itu benar-benar diamalkan dibuktikan benar tidak Janji itu terutama Alenea atau Janji ke Dua yaitu Memegang Teguh Rahasia Jabatan dan Rahasia Negara kita ingin pertegas amanah sebuah Aparat Sipil Negara didalam Organisasi dari tingkat Pejabat sampai tingkat staf akan dilihat Pegawai itu pada porsi yang mana sehingga jelas. Saudara-Saudara adalah Aparat Sipil Negara dari tingkat Pejabat sampai tingkat staf termasuk honorer yang kemudian diembankan menjadi Ovorsing kemudian tenaga Kontrak yang berjalan 3 tahun di Evaluasi tiap tahun jika memang baik maka Kontrak lanjut jika tidak dapat dibuat perubahan kontrak kembali
Korpri harus mengemban tugas tanpa pamrih pengorbanan dan pelayanan, saudara-saudara ingat Undang-Undang dan Tata cara yang berlaku semakin memperketat keadaan kita Undang ASN akan diberlakukan dan dijalankan termasuk untuk Penataan Personil Aparat Sipil Negara Penempatan Pergeseran dan juga Promosi oleh karena itu ketentuan Perundang Undangan ini tidak bisa dielak bisa dijalankan dan dipahami. Apabila ada Pegawai yang keluar dari garis Kolidor akan diberikan tindakan., sebagai pandangan ketika diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil hari itu juga dipikirkan Pensiunannya sehinggga tata cara dan perbuatan kita sudah mecerminkan langkah kita kedepan.
Organisasi itu harus Kuat, Solid Kokoh dan tidak bisa tergoyahkan oleh Undang-Undang yang berlaku sehingga ucapan Korps Pegawai yang kita ucapkan itu Panca Prasetya Korps Pegawai Pegawai Republik Indonesia itu memang benar. Organisasi ini dibesarkan bukan oleh kita baik Bupati dan wakil Bupati tapi kita semua .Bupati Merauke tegaskan Aparat Sipil Negara patuh pada aturan. Bupati berharap bahwa Apel Bulanan Korpri ini diakhir tahun khusus yang mengelola Korps Pegawai Republik Indonesia kalau selalu ada apel bulanan kita selalu ada Iuran pemotongan dari hasil keringat kita.
Demikian pesan –pesan ini kiranya pada kesempatan yang berbahagia ini mohon di Ilhami dipahami dengan seksama supaya bisa dijalankan sebagai Aparat Sipil Negara.