Belum Cairkan ADD – ADK, 19 Kampung Diminta Proaktif
Ada 19 dari 179 kampung di Kabupaten Merauke, Papua yang belum bisa mencairkan alokasi dana desa (ADD) – alokasi dana kampung (ADK) tahun 2016.
Meski 19 kepala kampung pemekaran ini baru definitif, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMK) Merauke meminta agar mereka lebih proaktif membentuk perangkat pemerintahan kampung, dan menyusun dokumen pembangunan.
“Mereka harus proaktif bentuk perangkat, baru susun dokumen-dokumennya. Supaya ADD dan ADK 2016 secepatnya kita proses,” kata Kepala BPMK, Hendrikus Tjiu, Rabu (14/9).
Dokumen yang dimaksud adalah rencana pembangunan jangka menengah kampung (RPJMK), rencana kerja pemerintah kampung (RKPK) dan anggaran pendapatan belanja kampung (APBK).
“Kalau strukturnya sudah, baru susun dokumen. Penyusunan program harus yang riil dan prioritas. Jadi itu harus melalui musyawarah dan kesepatakan bersama masyarakat,” ujar Tjiu.
Pihaknya sudah menjadwalkan pertemuan dengan 19 kepala kampung itu, guna mempercepat proses pencairan dana-dana kampung.
RPJMK, RKPK dan APBK yang telah disusun perlu dikonsultasikan lagi ke BPMK. “Saat pencairan nanti yang menandatangi itu kepala kampung, bendahara dan ketua bamuskam,” tuturnya.
Ia menambahkan, aparatur pemerintah kampung harus solid mendukung penggunaan anggaran. “Dana-dana yang diturunkan itu lebih dari Rp 1 miliar, karena bersumber dari APBN dan APBD kabupaten. Nanti dipertanggujawabkan oleh pemerintah kampung,” pungkasnya.
sumber : http://metromerauke.com/