Ratusan Warga ”Serbu” Kantor Distrik Merauke
Hampir sepekan ini Kantor Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua ‘’diserbu” ratusan warga, menyusul adanya batas waktu (deadline) perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga 30 September 2016 oleh Kementerian Dalam Negeri.
Otomatis aktivitas pegawai distrik pun sangat padat, dan cukup kewalahan. Sebab, setiap hari ratusan warga mendatangi kantor itu untuk melakukan perekaman.
Kepala Distrik Merauke, Hasan Matdoan mengatakan dalam sehari pegawainya bisa melayani 100 orang yang datang ke kantor itu dalam sepekan.
Menurutnya, warga bahkan rela antre dengan berdiri, mengingat terbatasnya jumlah kursi yang tersedia. Untuk memperlancar pelayanan, disediakan dua unit alat perekaman. “Warga sangat antusias mengurus e-KTP, sebenarnya perekaman tidak butuh waktu lama,” ujarnya kepada Metro Merauke, Jumat (16/9).
Ia menduga lonjakan warga yang mengurus KTP elektronik di Kantor Distrik Merauke, menyusul adanya himbauan pemerintah supaya warga negara segera mengurus data identitas diri sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Distrik hanya melakukan perekaman, semua data yang ada akan dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata dia.
Hasan menambahkan, pelayanan perekaman e-KTP di kantor itu hanya khusus bagi warga Distrik Merauke. “Kalau ada warga dari luar daerah, harus menyertakan data pindah domisili terlebih dahulu baru bisa dilayani, supaya tidak terjadi pendobelan data,” pungkasnya.
sumber : http://metromerauke.com/