Sejumlah jalan rusak parah, DPRD panggil Kadis PU Merauke
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke segera memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, Tegoeh Santoso guna didengar penjelasannya, terkait pengalokasian anggaran dalam APBD Perubahan 2016 untuk perbaikan sejumlah ruas jalan dalam wilayah kota yang sudah mengalami kerusakan.
“Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk, telah dianggarkan untuk berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur termasuk jalan. Hanya saja, mandek dan tidak berjalan baik,” ujar Ketua Komisi C DPRD Merauke, Hendrikus Hengky Ndiken kepada wartawan Selasa (27/9/2016).
Rencana pemanggilan Kadis PU Merauke, demikian Hengky, dilakukan dalam satu atau dua hari kedepan.
“Kami ingin mendengar langsung berapa titik jalan rusak yang harus diperbaiki dalam tahun ini. Karena terus dikeluhkan masyarakat dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Diakui jika fokus pembangunan infrastruktur termasuk jalan, lebih diarahkan dalam wilayah kota untuk tahun ini. Karena waktu yang tersisa dua bulan kedepan. Nantinya program pembangunan berikut, baru diakomodir tahun 2017 mendatang.
“Sebagai Ketua Komisi C DPRD Merauke, saya membidang juga konstruksi, saya harus mendengar langsung penjelasan dinas terkait. Nantinya jalan yang akan diperbaiki difokuskan terlebih dulu pada yang paling rusak. Sehingga tidak terus menerus menjadi keluhan masyarakat kecil,” katanya.
Seorang warga Kota Merauke, Martha (45) tahun mengaku, salah satu ruas jalan yang rusak adalah menuju ke Kelurahan Samkai. Kondisi jalannya sudah berlubang-lubang dan sangat memprihatinkan. Sehingga perlu ada tindaklanjut dari pemerintah dengan melakukan pengaspalan kembali.
“Kami mengharapkan agar tahun ini, ruas jalan menuju Kelurahan Samkai, diaspal. Jika dibiarkan begini terus, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kerusakan dan bisa menimbulkan kecelakaan lalulintas,
http://tabloidjubi.com/artikel-457-sejumlah-jalan-rusak-parah--dprd-panggil-kadis-pu-merauke.html