35.000 Penduduk Merauke Belum Merekam E-KTP
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke, Papua, Dominikus Yomkondo
Merauke – Sebanyak 35 ribu penduduk Kabupaten Merauke, Papua belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Merauke awalnya menargetkan 37 ribu e-KTP selesai dicetak hingga tenggat waktu yang diberikan Pemerintah pusat, 30 September 2016.
Hingga 26 September 2016 baru tercatat 2.830 perekam di Disdukcapil dan masih tersisa 35 ribu lagi yang belum melakukan perekaman.
“Untuk Papua secara keseluruhan masih di bawah 5 persen penduduk yang sudah melakukan perekaman. Kami belum ada sinyal dari Kementrian untuk memperpanjangannya,” kata Kepala Disdukcapil Merauke, Dominikus Yomkondo.
Ia mengatakan konsekuensi dari hal tersebut adalah warga yang belum merekam datanya hingga 30 September akan kehilangan data kependudukannya dari data base Disdukcapil.
Ia mengakui sudah berkoordinasi ke Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil supaya warga yang belum merekam diberikan kesempatan hingga 30 Desember 2016.
Hal itu disebutnya dengan mempertimbangkan letak wilayah, perangkat yang dimiliki dan SDM. Sebab sebagian besar wilayah di Indonesia, terutama di wilayah Timur berbeda dengan topografi pulau Jawa.
Menurutnya alat perekam e-KTP di Disdukacapil Merauke saja hanya mampu merekam 120 KTP per hari.
“Alat kami masih terbatas karena alat ini pengadaannya sejak tahun 2010 sehingga tidak bisa bekerja secara maksimal. Sehingga terjadi penumpukan data yang berdampak pada keterlambatan pelayanan dalam pencapaian target.
sumber : http://metromerauke.com/2016/09/28/35-000-penduduk-merauke-belum-merekam-e-ktp/