Roda pemerintahan di kampung Buti belum jalan
Meskipun Kampung Buti, dinyatakan otonom setelah disahkan dan kepala kampung definitif telah dilantik beberapa waktu lalu, namun roda pemerintahan belum jalan. Karena perlu dilakukan pertemuan bersama seluruh masyarakat Buti terlebih dahulu.
“Meskipun masyarakat Buti adalah pemilik hak ulayat dalam wilayah Kota Merauke telah otonom, namun kami masih mempunyai tanggungjawab juga. Karena sebelumnya, berada di bawah Kelurahan Samkai,” ujar Lurah Samkai, Romanus Kahol ketika ditemui Jubi di ruang kerjanya Jumat (7/10/2016).
Romanus mengungkapkan, dalam waktu dekat, akan ada pertemuan dengan semua masyarakat Buti guna membicarakan berbagai kegiatan pembangunan, juga program kerja serta perkenalan bersama kepala kampung serta staf.
Saat ini, lanjut Romanus, pihak kelurahan telah menyiapkan balai kampung yang bisa dimanfaatkan sebagai kantor kampung sementara. “Ya, kita dari kelurahan akan membantu juga dengan menyiapkan beberapa perangkat seperti kursi-meja untuk pelayanan pemerintahan,” ungkapnya.
Disinggung alokasi anggaran pertama Kampung Buti, Romanus mengaku, sesuai informasi yang diterima, sekitar Rp2 miliar. Hanya saja, harus dilihat secara pasti terlebih dahulu dalam Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah seorang putra asli Buti, Hendrikus Hengky Ndiken mengatakan, sudah saatnya, masyarakat asli Buti, diberikan perhatian khusus oleh pemerintah. Karena tanah mereka telah diberikan untuk berbagai kegiatan pembangunan.
“Saya berharap roda pemerintahan segera dijalankan, lantaran Kampung Buti serta kepala kampungnya telah dilantik,” pintanya.
Pemerintah juga diharapkan membangun perumahan bagi masyarakat Buti yang berjumlah 185 kepala keluarga. Masih ada hamparan atau lahan kosong dari Buti-Payum yang belum dimanfaatkan.
Sumber : http://tabloidjubi.com/artikel-762-roda-pemerintahan-di-kampung-buti-belum-jalan.html