Relokasi RSUD Merauke ke Tipe B Sesuai Kriteria
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menilai relokasi dan peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, Papua ke Tipe B sesuai kriteria atau standar pelayanan kesehatan.
Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkes, Sidin Hariyanto ketika mewakili Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek dalam acara peletakan batu pertama pembangunan RSUD Regional Tipe B Merauke, Selasa (18/10).
Peningkatan status rumah sakit Tipe C ke Tipe B merupakan program Kemenkes di wilayah timur Indonesia guna meningkatkan pelayanan kesehatan dan memudahkan akses masyarakat ke layanan kesehatan.
Selain itu, katanya, pemerintah juga meningkatkan layanan kesehatan melalui program promotif dan preventif. “Peningkatan rumah sakit rujukan ini sudah memenuhi kriteria di wilayah ini,” katanya.
Untuk Papua, Kemenkes berkomitmen meningkatkan program Jaminan Kesehatan Nasional melalui pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang terintegrasi dengan Kartu Papua Sehat (KPS).
Selanjutnya juga sarana prasarana rumah sakit akan dilengkapi, namun secara bertahap. Diharapkan ada koordinasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Begitu pula dengan ketersediaan tenaga kesehatan, dokter specialis dan semua fasilitas perlu dipersiapkan dengan baik,” pintanya.
Ia menambahkan, pembangunan RSUD Tipe B Merauke dengan konsep ‘Eco Green Hospital’ patut menjadi contoh bagi rumah sakit lain di wilayah timur Indonesia.
http://metromerauke.com