Pegawai Disdukcapil Merauke Diimbau tak Lakukan Pungli
Seluruh pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke, Papua diminta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan publik. Sekecil apapun urusan pelayanan, staf wajib tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Thyasoni Betaubun, saat membuka Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kamis (15/12).
Katanya, pemberantasan pungli dari pusat hingga daerah telah diinstruksi Presiden Joko Widodo. Ia pun optimis pemberantasan pungli bisa dilakukan hingga daerah. Asal itu menjadi komitmen semua Aparatur Sipil Negara dari tingkat kabupaten, distrik hingga kampung.
“Yang namanya kepengurusan data identitas penduduk, warga mengurus gratis. Jangan sampai ada pungli, ini harus diperhatikan dan harus dihindari,” tegasnya.
Thyasoni berharap, pelayanan publik di Kabupaten Merauke dapat ditingkatkan. Dinilai, sosialisasi yang diikuti berbagai elemen serta aparat distrik, kelurahan dan kampung sangat tepat.
“Memang pendataan identitas warga dari tingkat RT sangat tidak mudah. Lewat sosialisasi ini, ada persepsi yang sama untuk memaksimalkan pendataan identitas penduduk di Merauke,” tandasnya.
Sumber : http://metromerauke.com