2016, Realisasi Penerimaan Pajak Mencapai 95 Persen
Realisasi penerimaan pajak di Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Merauke, Papua tahun 2016 mencapai Rp47 miliar lebih atau 95 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp48 miliar lebih.
UPPD Samsat Merauke mencatat untuk pajak kendaraan bermotor tercapai Rp22 miliar lebih dari target Rp25 miliar. Pendapatan dari biaya balik nama sebesar Rp22 miliar, melebihi target Rp21 miliar.
Sementara realisasi denda pajak tahun 2016 diperoleh Rp2 miliar lebih. “Tapi karena denda tidak masuk dalam realisasi target, makanya kita kurang Rp 1miliar. Sehingga dalam persentasenya hanya 95 persen,” kata Kepala Kantor UPPD Samsat Merauke, Yohanes Kasiepo, Senin (9/1).
Menurutnya, tidak tercapainya target pendapatan tahun lalu karena masih banyak tunggakan pajak yang belum dibayar. Tunggakan yang tidak dibayar mencapai Rp8 miliar. Pihaknya telah berupaya menagih, namun terhambat berbagai kendala di lapangan.
“Itu tetap kita laporkan ke Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua agar nanti ada acara pemutihan. Dalam berita acara pemutihan disiapkan oleh kepolisian. Tetapi secara akumulatif diakukan oleh samsat,” tambahnya.
Meski begitu, Yohanes yakin pencapaian penerimaan Samsat Merauke masih lebih baik dari daerah lainnya.
Sumber : https://metromerauke.com