Satpol PP Merauke akan Tertibkan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemda Merauke
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke akan melakukan penertiban kepemilikan kendaraan dinas bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemda Merauke.
Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke Elias Refra mengatakan, penertiban Kendaraan dinas sangat penting di lakukan, agar pendataan kepemilikan kendaraan Dinas jelas dan tertib, sesuai Instruksi Bupati Merauke.
"Hingga saat ini, pihaknya telah menarik empat kendaraan mobil dinas dari para aparatur sipil negara pejabat eselon 2 di lingkup Pemda Merauke yang memiliki fasilitas dinas lebih dari satu unit kendaraan," ungkap Elias Refra saat ditemui RRI , Rabu (1/2/2017).
Menurut Kasatpol Elias Refra,seluruh pejabat eselon dua, tiga dan empat di lingkup Pemda Merauke hanya di wajibkan memiliki satu kendaraan dinas, dan tidak di benarkan memiliki lebih dari satu, baik kendaran roda dua maupun roda empat.
Elias Refra menegaskan, pihak Satpol PP akan tetap melakukan penarikan mobil dinas, sesuai intruksi Bupati Merauke sehingga penggunaan kendaraan dinas dapat adil dan merata.
https://www.rri.co.id/post/berita/356118/daerah/satpol_pp_merauke_akan_tertibkan_kendaraan_dinas_di_lingkungan_pemda_merauke.html