Tobing: Perawatan Jembatan TWW Merauke Kewenangan Provinsi
Pemeliharaan infrastruktur berupa jembatan, tidak jauh berbeda dengan pemeliharaan jalan. Termasuk jembatan Tujuh Wali Wali yang dibangun di Merauke, Papua.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Merauke, H.B.L Tobing, perawatan jembatan Tujuh Wali Wali perlu dilakukan.
Namun, pemiliharaan jembatan yang menghubungkan Kota Merauke dengan sejumlah distrik ini menjadi kewenangan Provinsi Papua. Sehingga pihaknya tidak bisa mencampuri tugas dan tanggung jawab pemeliharaan serta perawatannya. “Dalam perawatannya, instansi dari provinsi harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya, Rabu (22/2).
Sesuai ketentuan, pemeliharaan rutin dimaksudkan untuk mencegah agar sarana prasarana transportasi itu tidak cepat rusak. Pekerjaan harus dimulai sejak jembatan masih baru dan dilakukan secara kontinu.
“Jembatan Tujuh Wali Wali sebagai jembatan penghubung dari kota ke distrik-distrik. Jadi memang perlu mendapat perhatian serius dan perawatan. Sehingga tetap aman untuk dilalui,” ujar Tobing.
Pada dasarnya, tujuan pemeliharaan jembatan untuk meningkatkan kondisinya. Dan dalam sistem manajemen perlu dibuat suatu pedoman guna pelaksanaan pemeliharaan dan rehabilitasi jembatan yang seragam guna memberikan kenyamanan.
Sumber : https://metromerauke.com