Musrembang Otsus Berbasis Wilayah Adat Provinsi Papua Dibuka
Musyawarah Rencana Pembangunan (musrembang) Otonomi Khusus (Otsus) berbasis wilayah adat Provinsi Papua tahun 2017 diselenggarakan di 3 tempat, yakni Kabupaten Merauke, Wamena dan Biak Numfor. Kegiatan akan berlangsung selama 2 hari setelah pembukaan yang sudah dilakukan, Kamis (29/3).
Musrembang dan Otsus ini merupakan terobosan baru dalam upaya memenuhi hak orang asli Papua yang sudah berlangsung sejak 2002-2017. Tujuannya, untuk menyelaraskan usulan rencana program dan meninjau dari pemanfaatan sebelumnya. Secara akumulatif, penerimaan dana otsus yang diterima oleh pemerintah Provinsi Papua sejak 2002 hingga 2017 mencapai 59,51 triliun.
Dari total tersebut dibagi kepada 29 Kabupaten Kota. “Namun, secara keseluruhan pendapatan perkapita masyarakat asli Papua periode 2010-2016 terindikasi sangat lambat, hanya mencapai 1,50 persen per tahun,” demikian sambutan tertulis Gubernur Papua, Lucas Enembe yang dibacakan Bupati Merauke, Frederikus Gebze, dalam pembukaan musrembang Otsus berbasis wilayah adat Mapta-Ha Amin di Aula Itese Merauke.
Angka pendapatan tersebut dikatakan variabel yang sangat jauh dari sebuah indikator pencapaian. Selanjutnya, dilihat dari tingkat kepatuhan Kabupaten Kota dalam memanfaatkan dan Otsus dinilai cukup baik, namun partisipasi masyarakat asli dalam pemanfaatan dana otsus belum optimal.
Rata-rata dana otsus Kabupaten Kota untuk pendidikan mencapai 27,21 persen, kesehatan 20,35 persen, infrastruktur 22,93 persen dan ekonomi kerakyatan 16,93 persen. “Kalu dirata-ratakan baru 50 persen penggunaan dana otsus di Papua.” Sementara itu, kinerja pelaksanaan otsus 2016 belum optimal karena target rata-rata sampai bulan November 2016 baru mencapai 64,90 persen.
Pembukaan kegiatan musrembang otsus dihadiri oleh bupati dan pimpinan SKPD, LMA, pimpinan OPD dari dua wilayah adat, Pimpinan TNI/Polri dan nara sumber. Kegiatan ditutup dengan pemukulan tiga oleh bupati Merauke.(Get)
Suara.merauke.go.id