55 Orang Pendamping Dana Kampung Tinggal Tunggu SK Penempatan
55 orang pendamping dana kampung yang direkrut oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Merauke, sementara masih menunggu SK penempatan. Sambil menunggu, mereka akan dibekali dengan bimbingan teknis tentang program Bangsaku yang akan mereka kawal di kampung-kampung.
55 tenaga pendamping ini akan diprioritaskan ke kampung-kampung lokal yang dalam pemanfaatan dananya masih banyak persoalan berat. Sebelum dilepas, mereka juga dilibatkan dalam aktifitas kantor DPMK agar mereka mengetahui tupoksi Dinas tersebut.
"Mereka diharapkan mampu mengadopsi, mampu mengeksplor apa yang menjadi kewenangan di DPMK . Terutama tupoksi dalam pengelolaan dana kampung di 179 kampung di Kabupaten Merauke," jelas Kadis PMK, Kleopas Ndiken, Rabu (5/7).
Bagi mereka sudah mendatangi surat pernyataan, ketika tidak menjalankan tugas dengan baik akan digantikan dengan pendamping lain. Sebelumnya, dalam pendaftaran awal sudah dilakukan perangkingan, sehingga saat ada kelalaian, ranking berikutnya akan menggantikannya.
"Harapan kami mereka dapat membantu masyarakat kampung. Tetang bagaimana meningkatkan ekonomi keluarga, memanfaatkan SDM, mengelola SDA yang ada dan berbagai kearifan lokal yang akan menunjang kemajuan kampung. Disana dia mengawal langsung penggunaan dana desa dan alokasi dana kampung," tandas Kleopas.