Sistim Online Tidak Sinkron Akibatkan Data Penduduk Merauke Terjadi Perbedaan
Merauke : Selisih jumlah penduduk antara data Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke dengan Kementerian Dalam Negeri diakibatkan sistim pendataan online yang tidak sinkron.
Wakil Ketua II DPRD Merauke Beni Latumahina mengatakan, jumlah data kependudukan Kabupaten Merauke pada data Disdukcapil Merauke sebesar 221 ribu sedangkan data Kementerian Dalam Negeri sebesar 278 ribu itu berdampak terhadap jumlah dapil pada pemilu legislatif mendatang.
"Perbedaan jumlah penduduk Kabupaten Merauke itu di karenakan sistim pendataan online di temukan pendobelan nama penduduk dan anomali atau ejaan nama yang tidak terdata oleh sistem," ungkap Beni Latumahina di Merauke, Minggu (18/2/2018).
Menurut Beni Latumahina, Disdukcapil Merauke sebenarnya telah diminta untuk melakukan perbaikan pendataan nama, namun kurang di respon dengan baik oleh Disdukcapil Merauke.
Menurut Beni Latumahina, untuk data ganda jumlah penduduk Kabupaten Merauke ditemukan sekitar 49 ribu nama, kebanyakan terdapat satu nama namun memiliki dua tempat domisili.
Beni Latumahina mengungkapkan, adanya selisih jumlah data kependudukan yang menjadi permasalahan saat ini, kemungkinan besar di karenakan sempat terjadi kekosongan jabatan Disdukcapil Merauke sehingga permintaan perbaikan sempat terbengkalai.
Sumber : RRI
0 komentar
belum ada komentar