Program Desa Pertanian Organik di Merauke Telah Dilaksanakan
Dinas Pertanian Kabupaten Merauke, Papua telah melaksanakan pengembangan desa pertanian organik yang merupakan program Kementerian Pertanian RI, diatas lahan seluas 20 hektar.
Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Merauke, Agustinus Yoga Priyanto mengatakan, pelaksanaan program masih terfokus di wilayah Distrik Merauke. Ini dikarenakan keterbatasan air dan mengejar penanaman musim gadu.
Tidak semua kampung lokal dikembangkan sebagai desa pertanian organik. Hanya 60 persen dilakukan di kampung lokal dan 40 persen di lokasi lain.
“Sementara kami mulai dari Distrik Merauke, ada tiga titik yakni Kampung Wasur seluas lima hektar, Kelurahan Muli Gapoktan Bokem, lima hektar dan Kampung Urum seluas 10 hektar. Total luasnya 20 hektar,” katanya, Selasa (8/8).
Menurutnya, pemerintah pusat menyalurkan bantuan langsung melalui rekening kelompok tani. Dana tersebut dipakai membeli paketan pupuk organik cair, pupuk organik padat, bio pestisida dan benih. Namun tidak termasuk biaya pengolahan lahan seperti bahan bakar, operator dan kebutuhan lainnya.
“Kami harapkan kedepan, dana kampung bisa disiapkan sebagian untuk pengolahan tanah di tingkat kampung, sehingga efisiensi usaha tani bisa tercapai,” ujarnya.
Katanya, perlu juga membentuk satuan BUMD yang melibatkan Dinas Perindagkop, Bulog, Balai Rawa, dan Kantor Perbatasan Merauke guna mengkawal proses pengembangan membudidayakan padi organik di kabupaten itu.
Dukungan pemerintah daerah akan sangat membantu masyarakat lokal untuk mengembangkan kebutuhan ekonominya. Apalagi beras organik sangat diminati masyarakat kalangan atas, karena sehat dan tidak mengandung bahan kimia. Nilai pesarannya jauh lebih tinggi dibandingkan beras non-organik.
Dengan harga yang cukup menjanjikan lanjut dia, masyarakat lokal akan bisa bersaing dengan petani eks-trans yang menggunakan input kimia untuk mempercepat dan menambah hasil produksi padi.
“Ada dua permasalahan yang membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah yakni biaya pengolahan lahan dan membuka pesaran keluar Merauke, karena permintaan beras organik di kota-kota besar sangat tinggi,” katanya.
Selain itu, ada program berikutnya dari pemerintah pusat yakni pengembangan padi organik 5000 hektar untuk wilayah pesisir perbatasan yang kini sedang dalam proses lelang.
Sumber : harian umum metro merauke
0 komentar
belum ada komentar