Realisasi Pajak Kendaraan di Merauke Alami Over Target
Merauke : Realisasi pajak kendaraan bermotor tahun 2017 di Kantor Unit Pelaksana Samsat Merauke mengalami over target jika dibandingkan tahun 2016.
Capaian realisasi pajak kendaraan bermotor tahun 2017 itu mencapai 30,48 Milyar 154.400 rupiah atau 116, 33 persen dari target sebesar 26,208 Milyar rupiah, meningkat jika dibandingkan tahun 2016 yakni sebesar 31,43 persen.
Kepala UPT Samsat Merauke Ardi Bengu kepada RRI mengatakan realisasi pendapatan penerimaan pajak kendaraan bermotor diperoleh dari program pemutihan pajak yang berlaku selama 3 bulan sejak bulan Agustus hingga November tahun 2017 mencapai dua milyar 904 juta 162 ribu rupiah dari denda Pajak kendaraan bermotor sebanyak 6. 642 unit.
"Untuk kendaraan bermotor yang dihapus Denda PKB didominasi kendaraan bermotor roda dua sebanyak 5 ribu 504 unit dengan jumlah denda PKB sebesar 976 juta 511 ribu rupiah, kendaraan roda empat sebanyak 774 unit besaran denda satu Milyar 61 Juta 98 ribu rupiah, kendaraan roda enam empat unit dan roda tiga 340 unit," ungkap Ardi Bengu di Merauke.
Menurut Ardi Bengu meskipun program pemutihan denda PKB tahun 2017 memberikan kontribusi pencapaian target namun Program pemutihan denda belum di pastikan berlanjut pada tahun 2018 karena masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan pengelolaan Pendapatan Daerah papua.
Ardi Bengu memberikan apresiasi kepada masyarakat Merauke yang telah sadar dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Sumber : RRI
0 komentar
belum ada komentar