Jelang UN Sekolah Dilarang Tarik Pungutan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke, Felix Liem Gebze mengingatkan sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) ke siswa jelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2018. Kepala sekolah dan guru diminta untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa.
Ia menjelaskan, larangan pungutan jelang UN, karena seluruh biaya UN telah dianggarkan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengatakan, pihak sekolah telah menerima BOS yang peruntukannya juga untuk pelaksanaan ujian.
“Selaku kepala dinas, saya tegas menyampaikan kepada para guru tidak melakukan pungutan biaya berkaitan dengan penyelenggaran ujian, baik ujian sekolah, ujian praktek dan ujian nasional,” tukasnya, Selasa (13/3).
Menurut dia, jika ditemukan ada terjadi pungutan yang sengaja dilakukan oleh pihak sekolah, dengan alasan apapun, maka sanksi tegas akan diberikan kepada pihak sekolah.
Yang menjadi perhatian saat ini, lanjutnya, bagaimana kesiapan siswa menghadapi UN, sehingga kualitas pendidikan semakin baik.
Oleh karena itu kepada para orang tua diminta agar lebih memperhatikan anak-anaknya terutama mendorong mereka untuk terus belajar dan mempersiapkan mental menghadapi ujian. (Nuryani)
sumber : metro merauke
0 komentar
belum ada komentar