HARI OTONOMI DAERAH DI PERINGATI DI KABUPATEN MERAUKE
Sesuai dengan Keputusan Presiden No. 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah yang tepat jatuh pada hari Jumat, tanggal 25 April 2012, dilaksanakan Upacara Bendera di Lapangan Upacara Pemda Merauke dengan Inspektur Upacara Wakil Bupati Merauke Bpk. SUNARJO, S.Sos.
Hari Otonomi Daerah yang ke-XVI dilaksanakan dengan mengusung tema “ Kita tingkatkan Kualitas Otonomi Daerah Untuk Efektifitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Menuju Kesejahteraan Masyarakat “.
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk merefleksikan kembali makna kebijakan desenteralisasi dan otonomi daerah yang telah dilaksanakan sejak tahun 1999.
Dalam membacakan sambutan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia disampaikan bahwa Desenteralisasi (otonomi daerah) saat ini telah menjadi azas penyelenggaraan pemerintahan yang diterima secara universal dengan berbagai macam bentuk aplikasi disetiap Negara, mengingat kondisi geografis, kompleksitas perkembangan masyarakat, kemajemukan struktural sosial dan budaya lokal serta adanya tuntutan demokratisasi dalam penyelenggaran pemerintahan, ada 2 (dua) variabel utama terkait implementasi kebijakan desenteralisasi dan otonomi daerah yaitu :
- Peningkatan efisiensi dan Efektivitas penyelenggaraan pemerintahan
- Peningkatan Partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pembangunan.
Selaras dengan itu, ada pula 3 (tiga) hal yang menjadi harapan bersama melalui implementasi kebijakan desenteralisasi dan otonomi daerah yakni :
- Munculnya kemandirian yang digerakkan oleh kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumberdaya yang ada, baik SDA maupun SDM yang secara signifikan mendukung dan memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai NKRI.
- Tumbuhnya modal sosial dan partisipasi masyarakat yang selanjutnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan (trust), toleransi, kerjasama dan solidaritas pada masyarakat.
- Tata hubungan antara pusat-daerah diharapkan akan menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.
Diakhir sambutan Mendagri RI yang dibacakan oleh Wakil Bupati Merauke, Bpk. Sunarjo, S.Sos, disampaikan bahwa Pemerintah menyadari bahwa implementasi kebijakan desenteralisasi dan otonomi daerah di Indonesia masih belum berjalan optimal sehingga tujuan dari kebijakan tersebut belum dapat diwujudkan sebagaimana yang diharapkan. Oleh karenanya penyempurnaan secara simultan harus dilakukan seiring dengan dinamika sosial, politik dan ekonomi yang berkembang. Penyempurnaan pengaturan tersebut diantaranya terkait dengan pemekaran daerah, kepegawaian, perencanaan, pembagian urusan dan lain-lain dengan kata lain perbaikan praktik penyelenggaraan pemerintahan itu nantinya diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Upacara bendera tersebut dihadiri oleh Jajaran Muspida, Pimpinan Instansi Vertikal dan Otonom serta seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke.
0 komentar
belum ada komentar