Kebersihan Pantai Buti Memprihatinkan
Pantai Buti atau yang lebih dikenal dengan Pantai Lampu Satu di Kelurahan Samkai, Distrik Merauke harus dibersihkan. Pasalnya, Pantai Buti merupakan salah satu potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Merauke, sehingga kebersihannya harus dijaga.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Hak Ulayat Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Merauke, Thimotius N.G.O Mahuze, kepada wartawan di Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Selasa (15/5).
Menurut Thimotius, hadirnya kapal-kapal nelayan telah membuat pantai tersebut menjadi kotor.”Kami sudah bicara dengan pihak angkatan laut, dan pihak perikanan, untuk seluruh kapal nelayan diarahkan masuk ke pelabuhan perikanan,”ujar Thimotius.
Lebih lanjut kata Thimotius, kapal nelayan tidak boleh lagi ada yang tambat di Pantai Buti atau Pantai Lampu Satu, karena pantai itu merupakan pantai wisata. Termasuk aktivitas pembuatan kapal-kapal ikan juga tidak boleh ada di Pantai Buti.
“Di Pelabuhan Kumbe juga tidak boleh (untuk lokasi pembuatan kapal,red). Harus, pemerintah daerah membangun galangan kapal,”tegas Thimotius.
Thimotius menilai, aktivitas pembuatan kapal telah merusak ekosistim pantai dan abrasi pasti terjadi. Ia mencontohkan, di Kumbe yang dulu muaranya kecil dengan adanya pembuatan kapal sekarang menjadi terbuka dan terjadi kerusakan.
“DPR, sebagai pemerintah daerah harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menjawab persoalan ini,”ungkap Thimotius.
sumber : PSP