SURAT EDARAN TENTANG HARI LIBUR RESMI DAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1439 HIJRIYAH
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 223 Tahun 2018, Nomor 46 Tahun Dan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 dan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/353/Tahun 2017 Tentang Hari-hari Libur dan Cuti Bersama di Wilayah Propinsi Papua Tahun 2018, maka dengan ini disampaikan bahwa:
NO | TANGGAL | HARI | KETERANGAN |
1 | 15 dan 16 Juni 2018 | Jumat dan Sabtu |
Libur Resmi Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah |
2 |
11,12,13,14,18,19 dan 20 Juni 2018 |
Senin,Selasa,Rabu,Kamis, Senin,Selasa dan Rabu |
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah |
Bagi Rumah Sakit umum Daerah, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu agar pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan serta bagi sekolah- sekolah agar menyesuaikan dengan kalender Pendidikan.
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
a.n. BUPATI MERAUKE SEKRETARIS DAERAH
Drs. DANIEL PAUTA PEMBINA UTAMA MADYA NIP. 19600608 198410 1005 |