Kementerian ATR Kucurkan Dana 2 Milyar ke Pemkab Merauke
Merauke, TN – Pemerintah Kabupaten Merauke mendapat angin segar dari kementerian anggaria dan tata ruang RI, Perihal anggaran dana yang digelontorkan sekitar 2 Milyar.
Kepala Dinas PUPR Merauke Melalui Kepala Seksi perencanaan dan tata ruang kawasan khusus Andarias S.Patandianan,ST ketika di temui media ini di ruanganya, Jumat (29/06) mengatakan anggaran ini di peruntukan kepada 150 kabupaten/kota SE-Indonesia yang progresnya akan diakumulasi di kementrian terkait dengan kesiapan-kesiapan daerah dalam menanggapi program kementrian.
“Dana ini akan mendorong program rencana detail tata ruang(RDTR) di 150 kabupaten/kota di seluruh indonesia untuk pembuatan proses perda(peraturan daerah) masing-masing. Dana ini akan di cairkan kepada masing-masing kabupaten yang mana regulasi atau subtansi yang akan di sampaikan itu mengikuti intruksi dari kementrian terkait dengan perencanaan-perencanaan khusus yang ada di kabupaten Merauke,”jelas Andarias.
Lebih lanjut dikatakan Andrias, dana tersebut akan di kelola langsung dan masih menunggu informasi dari kementrian anggaria dan tata ruang RI terkait dengan produk RDTR yang akan di dorong untuk menjadi sebuah produk hukum daerah.
“Sebelum kawasan di bangun, produk RDTR akan di susun terlebih dahulu kemudian fisiknya akan mengikuti produk RDTR yang di rencanakan”pungkasnya”
Dana ini untuk mempercepat proses pembangunan dan kebijakan pusat kedaerah agar daerah lebih tanggap dan cepat mengimplementasikanya sesuai kebutuhan daerah.dana 2 milyar akan di kelola langsung melalui dana bantek dari pusat dan akan di jabarkan dalam kegiatan”paparnya”.
sumber : www.teropongnews.com
0 komentar
belum ada komentar