Wakapolres Merauke: Polisi tidak boleh lakukan pungli
Wakapolres Merauke, Komisaris Polisi (Kompol) I Nyoman Punia, mengingatkan kepada anggota di lingkungan Polres setempat, agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).
Peringatan itu disampaikan Wakapolres pada hari senin (6/8/2018) saat membuka kegiatan sosialisasi satuan tugas (Satgas) saber pungli .
“Kalau pengurusan SIM maupun SKCK telah ada standar yang ditetapkan, tidak boleh ada permintaan tambahan dari masyarakat yang mengurus,” pintanya.
Pungli, lanjut Wakapolres, karena ada yang memberi dan menerima. Misalnya ada unsur pemaksaan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan surat dengan cepat, tetapi konsekuensinya harus ada tambahan uang.
“Saya harap agar ini tidak boleh terjadi. Layani masyarakat dengan sebaik mungkin tanpa harus mematok standar harga,” pintanya lagi.
Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Marthen Koagouw, mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan anggota tidak melakukan pungli.
“Kalau sampai ada yang lakukan pungli setelah mendapatkan sosialisasi ini, akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sumber : http://tabloidjubi.com
0 komentar
belum ada komentar