KM Sino 17 Ditenggelamkan, Wabup Merauke: Tidak Diledakan
Kapal Motor (KM) Sino 17 dengan ukuran 265 GT ditenggelamkan. Penenggelaman yang berlangsung di perairan Merauke, tidak dengan cara diledakan. Tetapi membocorkan beberapa bagian disamping kiri dan kanan kapal, lalu air laut masuk dan kapal akan tenggelam.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Merauke, Sularso Senin (20/8). Dikatakan, pemerintah setempat hanya ikut menyaksikan penenggelaman kapal asing tersebut setelah adanya kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA) dan ditindaklanjuti Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Tentunya, jelas dia, sebagai eksekutor adalah kejaksaan serta Angkatan Laut. “Memang proses penenggelaman masih sedang berlangsung,” ujarnya.
Proses penenggelaman, demikian Sularso, tidak menggunakan sistem peledakan. Tetapi dengan cara bagian samping kapal dibocorkan dan dengan sendirinya air laut masuk dan otomatis akan tenggelam ke dasar.
“Saya kira ini adalah bentuk komitmen pemerintah pusat bersama daerah yang terus mengantisipasi adanya ilegal fishing dari kapal-kapal asing,” ujarnya.
Ditambahkan, dengan adanya moratorium yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, tangkapan ikan nelayan dari waktu ke waktu mengalami peningkatan.
“Kita semua tahu bahwa ikan adalah potensi laut yang diunggulkan dan menjadi sumber pendapatan bagi banyak orang terutama OAP yang sebagian besar tinggal di pinggir pantai sampai Kimaam,” ujar dia.
Olehnya, pinta Wabup, kekayaan laut harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar- besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
sumber : metromerauke
0 komentar
belum ada komentar